Pamit Dari PDAM, Calon Wakil Bupati Ende Yustinus Sani Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Pemkab dan Masyarakat Kabupaten Ende

Pamit Dari PDAM, Calon Wakil 


Calon wakil Bupati Ende, Yustinus Sani


Ende, KP

Lima tahun menakhodai Perumda Tirta Kelimutu, Yustinus Sani resmi mundur dari jabatan Direksi Perumda Tirta Kelimutu Ende. Torehan prestasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat (pelanggan), menjadikan perusahaan milik Pemkab Ende tersebut masuk kategori sehat. 

Sayangnya kerja keras, pengabdian dan kebersamaan selama lima tahun harus berakhir. Pilihan politik untuk maju dalam kontestasi prmilukada Kabupaten Endebtahun 2024, mengharuskan sang direktur mengakhiri tugasnya di PDAM Ende.

Kepada awak media dikediamannya, Sabtu, 21/09/2024, Yustinus Sani menyampaikan kepastian pengunduran dirinya, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih  kepada Pemkab Ende, Pimpinam dan Anggota DPRD Ende, Mitra Kerja PDAM, Jajaran direksi bererta seluruh karyawan PDAM, teristimewa parapelanggan dan masyarakat Kabupaten Ende.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih Kepada PJ Bupati Ende beserta jajaranya, Pimpinan dan Anggota DPRD, teristimewa bagi karyawan dan pelanggan PDAM Ende, atas kepercayaan, kebersamaan dan kerja-kerja pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Ende. Saya juga menyampaikan permohonan maaf mungkin dalam.pekerjaan saya belum.memenuhi harapan masyarakat. Sekaligus saya mohon dukungan dan doa untuk.maju bertarung dalam kontestasi pemilihan Bupati dan wakil bupati Ende." tegas Yustinus Sani.

Yustinus Sani berhenti dari jabatan Dirut Perumda Tirta Kelimutu Ende atas dasar pengajuannya kepada pemilik perusahaan, karena maju di Pilkada Ende tahun 2024 berpasangan dengan H. Djafar Achmad, dengan sandi paket JASA.

Salinan surat pemberhentian yang diterima media ini menyatakan Yustinus Sani sudah diberhentikan dengan hormat  sebagai Direksi Perumda Tirta Kelimutu Ende, dengan surat Nomor: 300/Kep/HK/2024, tanggal 20 September 2024 ditandatangani langsung oleh PJ. Bupati Ende, Agustinus G Ngasu.

Dengan diterbitkan surat keputusan tersebut, secara resmi Yustinus Sani, tidak lagi menjabat sebagai Direktur Perumda Tirta Kelimutu Ende.
Surat pemberhentian dirinya sebagai Direktur Perumda Ende sudah disetujui. Surat pemberhentian dikeluarkan berdasarkan surat permohonan berhenti dari jabatan tersebut, untuk mengikuti kontestasi politik Pilkada Ende mendampingi Djafar Achmad.

Masih menurut Calon Wakil Bupati Ende, Yustinus Sani, harus bisa mengambil pilihan meninggalkan zona nyaman di Perumda Tirta Kelimutu dan mengambil bagian pada bursa suksesi kepemimpinan di Kabupaten Ende. Keputusan ini juga karena kehendak dari masyarakat,  yang menginginkan dirinya berbuat sesuatu yang lebih besar untuk daerah ini.

“Keputusan mengundurkan diri sebagai direksi PDAM sudah melalui berbagai pertimbangan matang. Saya sadar bahwa pilihan yang saya ambil karena adanya dukungan besar dari masyarakat, yang menghendaki agar saya mengambil bagian pada Pilkada Ende. Saya harus lepas zona nyaman di sana dan harus mencoba yang baru untuk membangun daerah ini,” katanya.

Yustinus Sani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ende khususnya pelanggan Perumda. Ia mengharapakan doa dan dukungan agar dirinya bisa melakukan hal yang lebih besar untuk daerah ini.

“Ini juga bagian dari panggilan nurani saya harus berada di sana untuk melakukan sesuatu yang lebih besar. Saya tau betul tentang persoalan yang ada di Perumda Tirta Kelimutu, sehingga belum.memberikan kontribusi berupa keuntungan. Ada banyak faktor yang harus dibenahi kalau kita mau perusahaan maju dan prima dalam prlayanan. Saya harus berjuang berada di sana untuk melakukan yang lebih baik”.tutup Yustinus Sani.(kp/son)
Lebih baru Lebih lama