Calon Bupati Ende H. Djafar Achmad : Saya Kuat Karena Dukungan Besar Dari Masyarakat

Calon Bupati Ende, H. Djafar Achmad saat bertemu dengan para mosalaki

Ende, KP

Badai pasti berlalu, kalimat yang tepat disematkan kepada pasangan calon Bupati Ende, H. Djafar Achmad dan calon wakil Bupati Ende, Yustinus Sani (paket JASA). Kiprah Paket JASA dipanggung politik Kabupaten Ende tahun 2024, nyaris gagal total. Kabar "penjegalan" mendapatkan kendaraan politik, terpaan isu bernuansa SARA dan terpental dari "kandang" banteng moncong putih (PDIP), menjadi akhir cerita kiprah politik H. Djafar Acmad sebagai mantan orang nomor satu di Bumi Triwarna Kelimutu.




Keputusan Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat, membawa secerca harapan baru bagi H. Djafar Achmad dan Yustunus Sani ( Paket JASA) untuk bertarung dikontestasi Pemilukada Kabupaten Ende tahun 2024.

Lewat putusan tersebut, empat partai non seat, Partai Gelora, Perindo, Bulan Bintang , partai Buruh, bersama Partai PKB menyatakan sikap mendukung paket Djafar - Sani (JASA) dibursa suksesi kepemimpinan Kabupaten Ende. Keputusan mendukung paket JASA tersebut mengakhiri berbagai spekulasi, sekaligus menjadi kabar suka cita bagi simpatisan dan pendukung paket JASA. 


Pasalnya jalan terjal yang dilalui mantan orang nomor satu di Bumi Kelimutu, H. Djafar Achmad, menghadapi rintangan dan terpaan "badai" politik, kini berbuah manis dengan lahirnya keputusan Mahkama Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024. Dua nahkoda paket JASA (Djafar - Sani) siap "berlayar" memenangkan kontestasi pemililukada di Bumi Triwarna Kelimutu.

Jalan terjal yang dilalui mantan orang nomor satu di Bumi Rahimnya Pancasila Kabupaten Ende, H.Djafar Achmad, untuk mendapatkan dukungan dari partai politik, disampaikan secara terbuka saat beraudiens dengan masyarakat di Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, NTT. Menurutnya, harapan untuk.mendapatkan dukungan dari partai politik sudah tertutup. Pasrah menjadi kata akhir dalam perjuangan mendapatkan dukungan. Tetapi Kehendak yang kuasa membuka tabir yang diselimuti kabut dan badai.


"Saya sudah pasrah jika hal terburuk itu terjadi. Terpaan angin kencang, rasa lelah, harus mengklarifikasi berbagai isu bernuansa SARA, menjadi beban tersendiri dalam perjuangan. Tetapi saya punya keyakinan dan keteguhan hati. Dukungan doa yang tulus dari masyarakat, membuat saya kuat dan tetap harus terus melangkah untuk mencapai tujuannya. Keadilan itu akhirnya datang juga melalui keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024." tegas H . Djafar Achmad.

Masih menurut mantan Bupati Ende periode 2019-2024, H. Djafar Achmad, kepastian untuk maju dalam kontestasi pemilukada tahun 2024, setelah lima partai politik doantaranya Partai PKB, Gelora, Perindo, Buruh, PBB, menyatakan dukungan bagi paket JASA (Djafar - Sani). 

"Setelah periode sulit selama beberapa bulan yang saya alami, akhirnya saya kembali ke Kabupaten Ende dengan membawa dukungan dari lima partai politik. Sebagai kader partai PDIP, Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pengurus partai dari DPP hingga ke DPD II, atas segala dukungan dan kerja sama yang dibangun dalam bingkai kekeluargaan selama ini. Saya sangat memahami keputusan politik yang diambil dan itu harus dihormati." jelas H. Djafar Acmad.

Lebih jauh dikatakan H. Djafar Achmad, keyakinan untuk memenangkan suksesi kepemimpinam di Kabupaten Ende kembali mucul. Arus dukungan yang besar dan kuat dari masyarakat, serta keberterimaan masyarakat terhadap paket JASA diberbagai pelosok Kabupaten Ende, menjadi semangat baru bagi kami. Dukungan yang tulus dari masyarakat terus mengalir ke paket JASA, sehingga ada keyakinan besar akan kembali mendapatkan mandat dari rakyat, untuk kembali memimpin Kabupaten Ende periode 2024-2029.


"Secara pribadi saya merasa kuat dengan besarnya dukungan dari masyarakat. Ini kondisi real yang ada ditengah masyarakat, dimana kehadiran Paket JASA diterima dengan baik diberbagai pelosok Kabupaten Ende. Kami sangat yakin besarnya dukungan masyarakat akan menghantarkan Paket JASA sebagai pemenag dibursa suksesi kepemimpinan Kabupaten Ende. Saya bersama calon wakil Bupati Ende, Yustinus Sani, menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende. Kita pastikan tanghal 27 November 2024 paket JASA akan mendapatkan mandat rakyat untuk kembali memimpin Kabupaten Ende." pungkas H.Djafar Acmad.(kp/son)





Lebih baru Lebih lama