Ende,KP
Menindaklanjuti usulan dan surat keputusan (SK) DPP Partai NasDem nomor Kpts/DPP. NasDem/II/2022, tentang pengisisian jabatan wakil ketua DPRD Ende, sisas masa jabatan 2019-2024, DPRD Ende menghelar sidang paripurna pengumuman dan penetapan, Oktafianus Moa Mesi sebagai wakil ketua I DPRD Ende.
Pantauan langsung media ini, di gedung DPRD Ende, Selasa 10/05/2022, dimana sidang paripurna tersebut dipimpin langaung oleh ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso. Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Ende, H. Djafar Achmad, Sekda Ende, Agustinus G Ngasu, pimpinan OPD lingkup Pemkab Ende serta Anggota DPRD Ende.
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, pada kesempatan teraebut menyampaikan, sebelum dilakukan pengusulan kepada Gubernur NTT melalui Bupati Ende, DPRD Ende wajib menggelar sidang paripurna pengumuman dan penetapan Oktafianus Moa Mesi sebagai wakil ketua DPRD Ende.
"Tahapan ini harus dilalui sebagai syarat wajib sebelum diusulkan untuk ditetapkan oleh Gunernur NTT. Secara resmi hari ini kita umumkan dan tetapkan anggota DPRD Ende, Octafianus Moa Mesi, sebagai wakil ketua I DPRD Ende sisa masa jabatan 2019-2024. Penetapan oleh lembaga DPRD Ende nomor 8/DPRD Ende/ 2022." sebut Fransiskus Taso.
Sementara itu, Bupati Ende, H. Djafar Achmad, kepada victorynews.id, mengatakan, proses pengusulan kepada Gubernur NTT, akan dilakukan dalam wakti dekat ini.
"Saya menunggu dan mengikuti proses administrasi dari lembaga DPRD Ende. Kalau berkasnya cepat diprises dan sampai ke meja saya, saya akan segera teruskan kepada Gubernur NTT. Minimal dalam pekan ini sudah bisa diagendakan untuk pelantikannya." tegas Bupati Djafar.
Lebih jauh dikatakan orang nomor satu di bumi Pancasila Kabupaten Ende, H. Djafar Achmad, proses pengisian jabatan wakil ketua DPRD Ende disisa masa jabatan 2019-2024 sangat penting. Minimal dengan dilengkapi komposisi pimpinan DPRD Ende, akan lebih opimal dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap dengan diisinya posisi wakul ketua I DPRD Ende dari Partai NasDem, kerja-kerja dilembaga DPRD semakin optimal. Kita berharap prosea administrasinya cepat selesai dan diagendakan untuk dilakukan pelantikan wakil ketua DPRD Ende atas nama Octafianus Moa Mesi." ungkap Bupati Djafar.
Untuk diketahui, jabatan wakil ketua I DPRD Ende yang menjadi jatah Partai NasDem, lowong selama kurang lebih enam bulan. Lowongnya jabatan wakil ketua I DPRD Ende, setelah Ericos Emanuel Rede resmi mencalonkan diri dan terpilih sebagai wakil bupati Ende. Proses diinternal partai NasDem berakir setelah DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) DPP dengan Nomor: Kpts/ DPP. NasDem /II/2022 yang ditandatangi oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral Johnny Gerard Plate tertanggal 24 Februari 2022. Dalam.SK tersebut diputuskan anghota DPRD Ende Fraksi Partai NasDem Oktafianus Moa Mesi ditetapkan sebagai wakil ketua I DPRD Ende.(kp/tim)