Komisi I DPRD Ende, Temukan Kendala Dalam Pelayanan Adminduk


Ende,KP

DPRD Kabupaten  Ende, NTT, masih menemukan persoalan dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ende.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Ende, Octavianus Moa Mesi, kepada media ini, Jumat, (25/03/2022).

Menurutnya, masalah dalam kepengurusan dokumen Adminduk masih ditemui saat DPRD mengalokasikan anggaran pembayaran BPJS bagi KK miskin melalui APBD Ende.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat. Ada gejala umum masyarakat mengabaikan pentingnua dokumen Adminduk. Pada saat ada program atau kebijakan baru ramai-ramai mengurus kelengkapan administrasi. Ini yang harus kita benahi dari hilir." jelas Octavianus Moa Mesi.

Ia menambahkan, persoalan Adminduk juga disebabkan terbatasnya dana, perangkat, SDM, serta fasilitas penunjang lainnya.

Namun dirinya Tetapi mengapresiasi atas usaha dan terobosan yang dilakukan Dispendukcapil Ende yang melakukan pembenahan pelayanan Adminduk.

"Harus diakui minimnya keberpihakan anggaran untuk sektor pelayan publik, menjadi persoalan tersendiri yang memunculkan persoalan baru. Di samping itu terbatasnya perangkat, SDM, dan fasilitas penunjang  serta bangunan kantor yang tidak representatif menjadi bagian yang harus dibenahi sesegera mungkin," tandasnya.(kp/tim)


Lebih baru Lebih lama