Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengerjaan SPAM Wae Mese II

Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, SH 

Mabar,KP

Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, SH menyoroti pengerjaan mega proyek Sistem Pengelolaan Air Minum(SPAM) Wae Mese II dan Jaringan Perpipaan Wae Mese II  di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Marsel Ahang menilai," Kontraktor dan pengawas proyek SPAM Wae Mese II dan  Jaringan Perpipaan Waemese II diduga sekongkol, dalam melakukan penyulapan pengerjaan proyek yang tidak sesuai Spesifikasi teknis.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan yang dilakukan oleh LPPDM ditemukan berbagai dugaan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Selanjutnya Pimpinan LSM LPPDM NTT tersebut mendesak kejagung melalui kejaksaan Negeri Labuan bajo untuk segera melakukan proses penyelidikan terhadap Direktur utama PT. Armada karya (persero) dan kontraktor serta konsultan pengawas yang mengerjakan proyek SPAM Wae Mese II yang kerja asal asalan tersebut.

Menurut Ahang yang walaupun proyek tersebut belum di PHO (profisional Hard over) pihak kejaksaan harus turun untuk lakukan core drill /crusing Test untuk secepatnya mengetahui soal volume, ukuran tebal dan tinggi serta lebar soal pembangunan fisik proyek tersebut.

Dan diduga proyek yang bernilai pagu Rp 144,5 miliar tersebut ada sekonkol antara pihak konsultan pengawas dan kontraktor sehingga pengerjaaanya tidak sesuai spesifikasi teknisnya.

Para penegak hukum harus jemput bola jangan Pasif harus aktif terhadap dugaan pelanggaran hukum secara khusus menyangkut pengelolaan keuangan negara karena proyek tersebut nilai kontraktnya sangat fantastis, tutup ahang yang juga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (peradi) yang bekerja di kantor law office marsel Nagus Ahang,  yang berkantor di labuan.(kp/tim)
Lebih baru Lebih lama