Riko Meta, penyandang disabilitas yang dianiaya oleh orang tidak dikenal |
Ende,KP
Perlakuan keji dan tidak berperikemanusiaan kembali terjadi di bumi rahimnya Pancasila, kabupaten Ende. Salah satu penyandang disabilitas dianiaya orang tidak dikenal di tribun Lapangan Pancasila. Semestinya penyandang disabilitas mendapat perhatian dan perlakuan kusus, namun yang terjadi penyandang cacat malah "dicacati" oleh oknum tidak dikenal. Aparat keamanan diminta mengusut tuntas dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam kasus penganiayaan yang menimpa Riko Meta, salah satu penyandang disabilitas di Kota Ende.
Nasib naas menimpa salahRiko Meta,(16) salah satu penyandang disabilitas. Warga RT 003, RW 01 kelurahan Onekore Kecamatan Ende Tengah-Kota Ende, dianiaya oleh oknum tidak dikenal, Selasa 7/12 pukul.18.00 Wita.
Korban dianiaya oleh orang tidak dikenal.di tribun barat lapangan Pancasila. Wajah Riko Meta mengalami luka serius bersimba darah. Pada bagian pelipis, pipi, dan dagu mengalami bengkak yang sangat serius. Aparat keamanan diminta segera mengusut tuntas perlakuan keji yang menimpa salah satu penyandang cavat di kota Ende.
Kepada media, Rabu 8/12, Kakak Korban Ansel Meta, mengisahkan, adiknya mengalami down sindrom dan tidak pernah berbuat onar. Dalam.kondiai seperti ini, adik kami tidak pernah melakukan hal-hal yang membayakan keluarga maupun orang lain. Pihak keluarga mengetahui peristiwa tersebut dari mama kecilnya yang hendak ke pasar Mbongawani Ende. Saat itu Riko ditemukan oleh mama kecilnya dalam kondiai muka berlumuran darah dan mengalami bengkak yang sangat serius.
"Kami mengetahui apa yang menimpa adik kami setelah diinformasikan oleh mama kecil Riko. Saat itu mama lecilnya hendak ke pasar Mbongawani untik berbelanja, namun tiba di lapangan pancasila, mama kecilnya melihat riko berlumuran darah. Saat itu mama kecilnya langsung memberitahukan kepada kami keluarga Riko. Kita berharap aparat keamanan bisa mengusut tuntas kasus ini dan melakulan operasi dilokasi sekitar lapangan Pancasila." ungkap Ansel Meta.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Ende, Kristin Pero kepada media, mengecam tindakan keji yang dilakukan terhadap anggotanya tersebut.
"Ini perbuatan sadis dan keji. Bagaimana mungkin seorang disabilitas bisa disiksa. Kami juga minta pemerintah kabupaten Ende untuk membantu biaya perawatannya." tegas Kristin Pero.
Hingga berita ini diturunkan, beberapa staf bidang rehabilitasi sosial dinas Sosial Kabupaten Ende sedang berupaya memberi pertolongan pengobatan kepada korban.(kp/tim)