Tanpa judul

 Opini


Jangan Biarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan Terhadap KASAD.


Penulis :

Drs. T Christian Lescrow B. STh. MM, Pimpinan Redaksi Star News Indonesia. Pengamat Politik dan Sosial Masyarakat.

Diera sekarang segelintir orang semakin merajalela di negara ini dan bebas bicara apa saja tanpa memakai Etika padahal sipengucap penghinaan dan ujaran kebencian tersebut tidak lebih baik perilakunya dan bukan orang yang patut dicontoh. 

Negara Indonesia adalah negara hukum kebebasan berpendapat bukan berarti bebas mencaci maki dan menghina orang sebebas bebasnya. 

Akhir akhir ini ada orang yang mengucapkan ujaran kebencian terhadap Kasad dalam ceramahnya. Yang perlu dipertanyakan apakah diperbolehkan dalam ceramah mengucapkan ujaran kebencian dan menghina orang. Apakah memang diijinkan untuk melakukan hal itu. 

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman adalah pimpinan TNI Angkatan Darat. Sudah jelas kalau di TNI memiliki Jiwa Korsa yang tinggi. Satu disakiti semua merasa tersakiti. Sehingga kalau  Pimpinan Angkatan Darat Dihina maka sudah pasti Prajurit level bawah tidak akan terima. Itulah Jiwa Korsa yang tidak ada ditempat lain dinegara ini.  Oleh sebab itu jangan membangunkan Harimau yang sedang diam. Kalau Harimau yang sedang diam terus menerus dipancing amarahnya maka akan sangat tidak terkendali cakaran dan gigitan harimau tersebut merobek robek. 

Telah beredar di Youtube sudah beberapa Prajurit yang menantang si penceramah yang menghina  Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Sebagai Kasad dengan ucapan Jenderal Baliho. Tantangan ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap remeh karena Jiwa Korsa yang melekat sudah tertanam dalam jati diri Prajurit TNI. 

Perlunya tindakan cepat aparat penegak hukum melihat masalah ini dengan cepat dan tepat sehingga tidak menimbulkan korban. Karena sudah dikatakan oleh seorang Kopral bila pimpinan kami disakiti kamipun merasa disakiti dan kalau pimpinan kami dihina maka Institusi Angkatan Darat ikut dihina karena Kasad merupakan pimpinan Tertinggi di Angkatan Darat.

Aparat Penegak hukum tidak boleh membiarkan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Kasad berlangsung terus menerus. Sudah saatnya dihentikan sebelum Prajurit Angkatan Darat bertindak dan mengamuk. Memang sekarang eranya demokrasi tetapi harus menjaga etika kesopanan dalam berucap bukan sebebas bebasnya bisa menebarkan provokasi dan menebar ujaran kebencian serta penghinaan. 

Apa yang sudah disumbangkan oleh penceramah tersebut kenegara ini, jangan merasa paling hebat kalau hanya menguasai satu disiplin ilmu. Negara harus hadir kehadiran negara harus nyata dengan tindakan tegas aparat penegak hukum sehingga tidak menimbulkan korban dari hasil provokasi penceramah tersebut. Tentunya Prajurit TNI pasti sangat marah dan harus dihindari amarah mereka semakin besar.  Tidak gampang meredam jiwa korsa semua prajurit TNI AD. dan sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak cepat.  


Lebih baru Lebih lama