Bupati Minta BNN dan Polisi Bongkar Jaringan Nakotika di Ende

Bupati Ende, H. Djafar H Achmad

Ende,KP

Berawal dari penggrebekan yang dilakukan aparat BNN provinsi NTT yang berhasil menggagalkan transaksi narkotika di pelataran parkir pelabuhan Bung Karno Ende pekan lalu. Aparat BNN yang dibantu aparat Polres Ende berhasil membekuk komisaris PT. Agogo Golden Group Frangki Ratu Taga, kurir atau pembawa barang Wily Dopo beserta barang bukti narkotika yang ditaruh didalam tas berwarna kuning.  Peristiwa ini kian mempertegas dibumi rahimnya Pancasila sudah dinodahi dengan peredaran barang haram jenis narkotika. Proses penangkapan kurir narkotika jenis sabu-sabu oleh aparat kepolisian resort Ende, yang dikirim.melalui jasa penitipan barang beberapa waktu lalu kian mempertegas fakta kabupaten Ende kini menjadi sarang peredaran narkotika. Kuat dugaan bisnis barang haram ini sudah mengakar dan menyebar kemana-mana. Kondiso ini membuat berang orang nomor satu di tanah Marilonga, H. Djafar Achamad, yang meminta BNN dan aparay kepolisian membongkar tuntas jaringan narkotika dan juga pengedar, pemakai dan penikmat dari hasil penjualan barang haram tersebut.


Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ende, H. Djafar Achmad, kepada media, usai membula kegiatan musyawara olahraga Koni Ende di aula hotel.Satar Mese, Kamis 9/12. Menurut Bupati Djafar, langkah tersebut untuk menyelamatkan generasi muda dan masyarakat kabupaten Ende agar tidak terjerumus dan memiliki ketergantungan terhadap narkotika. Kita minta BNN dan Kepolisian mengusut dan.membongkar tuntas jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Ende, dan membongkar siapa aktor yang membekingi bisnis narkoba tersebut.


"Sebagai bupati, saya meminta petugas BNN dan aparat kepolisian membongkar tintas jaringan peredaran narkotika dan membekuk dalalangnya. Tidak iti saja para pemakai, penikmat dari hasil bisnis haram juga perlu diamankan dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini sangat membahayakan generasi muda kita dan bisa merusak masa depan generasi bangsa ini. Sangat berbahaya jika orang kaya menggunakan narkoba di kota Ende akan berdampak buruk bagi masyarakat. Saya minta aparat bisa mengusut tuntas jaringan peredaran narkotika di kabupaten Ende." tegas Bupati Djafar.

Kabupaten Ende sebagai kota perdagangan dan mulai menunjukan geliat perkembangannya, lanjut Buoati Djafar, sangat rentan dengan peredaran dan bisnis haram narkotika. Pintu masuk yang sangat dimungkinkan iti melalui jalur laut. Kita akan perketat pengawasan jelang pelaksanaan natal dan tahun baru ini. Ada upaya juga dengan melibatkan anjing pelacak untuk.membantu mengawasi masuknya barang hatam ke kabupaten Ende. 





"Saya juga berpikir dan akun membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk menyiapkan anjing pelacak dipintu masuk.pelabuhan laut. Jalur ini sangat rawan dan dugaan kita sering digunakan oleh jaringan.pengengar narkotika sebagai pinti masuk. Mobilitas yang tinggi juga dimanfaatkan untik memasok barang haram ke kota Ende. Sebagai bupati, saya juga akan mendiskusilan kondisi ini dengan pihak BNN sudah separah apakah peredaran, pengguna narkotika di kabupaten Ende. Sekali lagi saya tegaskan agar apaeay keamanan bisa membongkar jaringan dan mbekuk dalang peredaran serta penikmat dari bisnis barang haram di kabupaten Ende." sebut Bupati Djafar.

Masih menurut Bupati Djafar, jika dalam.melakulan operasi penertiban aparat berhasil membongkar jaringan dan aktor utama siapapun dia harus menjalani proses hukum. Aparat BNN dan polisi harus bisa membongkar dan.mengungkapkan para pihak yang terkibat dalam bisnis haram ini. Bahkan Pemkab Ende akan mendukung kebijalan BNN melakukan tes narkotika mulai dari bupati, Forkompinda, sekda, pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan juga Anggota DPRD Ende serya pekerja media di Kabuoaten Ende. Ini sebagai tanggungjawab moral kita kepada masyarakat, jangan sampai ada pejabat atau pihak lain yang terlibat memberikan contoh yang tidak baik bagi generasi muda.

"Saya sangat mendukung jika BNN akan melakukan tes bebas narkotika, dan saya siap menjalani tes tersebut. Begitu juga dengan pimpinan forkompinda, sekda, pejabat eselon II, III, anggota DPRD Ende dan juga pekerja media yang akir-akir ini disebut terlibat dalam bisnis tersebut. Ini bentuk tanggungjawab kita kepada masyarakat, kalau ada pejabat yang terbukti positif silakan diprosea sesuai ketentuan yang ada dan bisa menjadi petunjuk untuk.membongkar mata rantainya. Begitu juga dengan pekerja media, saya tidak pernah menjastifikasi untuk orang perorang, semua harus juga menjalani tes bebas narkotika. Jika ada yang terbukti dari hasil tes tersebut positif maka silakan diproses sesuai ketentuan yang ada. Kita juga masih mempelajari agar tidak terbentur dengan peraturan lainbya terkait melampirkan surat bebas narkotika bagi pengusaha yang akan mengikuti tender proyek di kabupaten Ende. Ini masukan yang baik namun akan kita pelajari apakah ada ruang atau ada kemungkinan untuk diberlakukan atau tidak. Jangan sampai setelah kita lahirkan kebijakan akan berbenturan dengan peraruran yang lebih tinggi." pungkas Bupati Djafar.


Sebelumnya diberitakan media ini ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Flores - Lembata Philipus Kami, dan juga politisi muda partai Demokrat, Maksi Mari, secara tegas mengingatkan kepada BNN provinsi NTT agar tidak bermain-main dalam menagani kasus tertangkap tangan dilokasi parkir pelabuhan Bung Karno Ende. Keduanya berharap ada sikap tegas dari BNN dan transparan dalam.penanganan kasus tersebut. Faktanya masyarakat terus bertanya-tanya sejauh mana penanganan kasus tersebut pasca ditangkapnya komisaris PT. Agogo Golden Group Frangki Ratu Taga, kurir yang bekerja sebagai sopir ekspedisi Wily Dopo beserta barang bukti narkotika.

"Kami minta BNN tidak.main-main dalam penanganan kasus ini karena sampai saat ini belum.ada satu pernyataan resmi dari pihak BNN. Sebagai warga kabupaten Ende, kita merasa bertanghungjawab terkait peristiwa ini untik.menyelamatkan generasi muda. Kita buyih ketegasan dan transparansi dalam proses hukum. Jangan sampai ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan, bongkar tuntas jaringan pengedar, pemakai bahkan penikmat dari hasil bisnis haram tersebut." sebut Philipus Kami.(kp/tim)
 
Lebih baru Lebih lama