Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Valentinus Setiawan |
Ende,KP
Lelang terbuka delapan jabatan tinggi pratama lingkup Setkab Ende, hingga kini belum memenuhi kuota. Jelang penutupan masa perpanjangan pertama lelang jabatan, enam.jabatan eselon II dari delapan jabatan yang dilelang belum.memenuhi kuota pendaftaran. Sedangkan masa perpanjangan pertama ditutup pada Selasa 2/11, tercatat baru dua jabatan yang sudah memenuhi kuota peserta yang mengikuyi lelang jabatan. Minimnya animo pejabat eselon III yang mengikuti lelang jabatan ditengarai sudah ada yang dijagokan untuk menduduki jabatan tertentu. Informasi tersebut menjadi catatan dan diskusi terbuka diruang publik.
Kepala.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Ende, Valentino Setiawan, kepada media ini, Senin 1/11 mengatakan, sampai hari ini belum.ada penambahan yang signifikan unuk mengikuti lelang jabatan. Sesuai regulasi BKSDM.mengurus administrasi dan menerima berkas dari para peserta yang akan mengikuti lelang jabatan. Nantinya semua berkas akan diserahkan ke.pansel untuk diteliti kelengkapannya, apa memenuhi syarat atau tidak.
"Sampai hari ini, pejabat yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi belum.memenuhi kuota. Baru 23 orang yang memasukan berkas untuk delapan jabatan yang dibuka saat ini. Kita tidak tau ada pertimbangam apa, karena BKPSDM hanya menerima berkas pendaftaran saja. Selanjutnya akan diserahkan ke pansel untik diseleksi oleh pansel. Untuk lebih jelas dan pasri bisa langsung menghubungi Kabid pengembangam pegawai." jelas Valentino Setiawan.
Kepala bidang pengembangan kepegawaian BKPSDM Ende, Gregorius H Boned Jata, kepada media ini menjelaskan,
Selwksi terbuka delapan jabatan eselon II sesuai regulasi dan sesuai arahan komisi ASN. Pendasarannya pada Pemen PAN RB RI nomor 15 tahun 2019.
"Untuk tahapan pendaftaran setelah diumumkan tanggal 13/10, kita membuka pendaftaran sejak tanggal 15 hingga 26/10. Saat itu baru 21 peserta yang memasukan berkas pendaftaran. Karena belum memenuhi amanat Permen PANRB dan komisi ASN, pansel memutuskan perpanjangan masa pendaftaran pertama selama tujuh hari. Rencananya besok (Selasa 2/11) perpanjangan pertama pendaftaran akan ditutup. Selama perpanjangan pertama ini baru dua pejabat yang datang mendaftar, total baru 23 pendaftar. Sesuai persyaratan masing- masing jabatan minimal.empat pelamar, jadi totalnya harus 32 pejabat yang memasukan berkas lamaran. Nanti akan diseleksi oleh pansel dan akan muncul tiga nama yang akan diteruskan ke komisi ASN." jelas Gregorius.
Jika sampai perpanjangan pertama ditutup, dan peserta yang mengikuti belum mencapai kuota, lanjut Gregorius, pansel akan memperpanjang masa pendaftaran kedua selama tujuh hari kedepan. Kalau dalam perpanjangan kedua, peserta sudah memenuhi kuota akan dilakukan seleksi administrasi.
"Kita tetap menanti peserta yang memasukan berkas untuk mengikuti lelang jabatan. Jika nantinya pada masa perpanjangan kedua belum.juga memenuhi kuota, maka pansel akan berkonsultasi dengan komisi ASN, apakah pansel bisa mengambil alih proses seleksi atau ada petunjuk dan arahan lain dari komisi ASN. Sampai hari ini baru dua jabatan yakni dinas perpustakaan dan dinas sosial, pelamar melebihi sarat ketentuan. Masing-masing jabatan diisi oleh lima pelamar. Sedangkan untuk.jabatan Satpol PP, Dinas Kominfo, BPBD, Dinkes, Dinas Perumahan Rakyat, dan staf ahli bupati, pelamar belum mencapai kuota, yakni empat pelamar. Kita menunggu sampai batas akir perpanjangan pertama besok 2/11, apa ada penambahan pelamar atau tidak." tegas Gregorius.
Lebih lanjut dijelaskan Gregorius, sampai saat ini tidak ada regulasi berkaitan dengan penunjukan langsung bagi pejabat untuk.menduduki jabatan tertentu. Regulasi hanya mengarur berkaitan dengan pelelangan jabatan dengan tahapan sesuai petunjuk dan arahan komisi ASN.
"Tidak ada regulasi penunjukan langsung jika sampai batas akir perpanjangan juga belum memenuhi kuota. Regulasi mengatur tentang seleksi terbuka dan tahapan sesuai dengan arahan komisi ASN. Pansel juga mempunya kemwenangan untuk mengundang pejabat eselon III yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. Tetapi prosesnya nanti setelah tahapan perpanjangan kedua dan juga kesiapan dari yang bersangkutan." pungkas Gregorius.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, lelang terbuka delapan jabatan eselon II lingkup Pemkab Ende resmi diperpanjang. Pasalnya hingga ditutup pada Rabu, 26/10, pukul 15.00 wita, peserta yang memasukan lamarannya belum memenuhi kuota. Panitia seleksi memutuskan masa pendaftaran diperpanjang hingga tujuh hari kedepan. Minimnya animo peserta mengikuti lelang jabatan menjadi catatan menarik diruang publik. Indikasi traumatik dan subjektifitas menjadi diskusi bebas diranah publik. Benarkah pertanyaan publik dijagat media sosial, sudah ada jago untuk.menduduki jabatan tertentu, sehingga proses lelang jabatan kali ini sepi pelamar.
Rumor yang berkembang diruang publik berkaitan dengan isu traumatik dan sudah ada jago untuk.mendudiki jabatan tertentu, dibantah oleh Sekda Ende, Agustinus G Ngasu. Kepada media ini di gedung DPRD Ende, Sekda Ende, Agustinus G Ngasu, mengatakan, masa pendaftaran untuk lelang delapan eselon II resmi diperpanjang. Perpanjangan masa pendaftaran hingga tujuh hari kedepan. Perpanjangan jabatan dikarenakan pelamar yang memasukan berkas lamaran belum memenuhi kuota atau persaratan.
"Masa pendaftaran lelang terbuka delapan jabatan eselon II lingkub Pemkab Ende, diperpanjang tujuh hari kedepan. Perpanjangan masa pendaftaran diperpanjang karena pelamar belum memenuhi kuota. Ada jabatan yang sampai saat ini belum satupun yang memasukan berkas lamaran. Jika sampai batas akir perpanjangan belum juga memenuhi kuota, maka akan diambil kebijakan lain." tegas Sekda Agustinus G Ngasu.
Sekda Ende, Agustinus G Ngasu juga membantah rumor yang berkembang di masyarakat, minimnya animo pelamar dikarenakan sudah ada jago untuk menduduki jabatan tertentu.
"Tidak ada jago atau yang dijagokan dalam seleksi penempatan jabatan eselon II yang saat ini dilelang. Panitia seleksi tetap bekerja sesuai rujukan dan hasil seleksi yang dicapai. Jika sampai perpanjangan masa pendaftaran ada jabatan yang tidak memenuhi kuota pelamar, akan diambil kebijakan lain. Prinsipnya kerja pansel sesuai regulasi dan hasilnya sesuai dengan perolehan hasil seleksi dari masing-masing peserta." pungkas Sekda Agustinus G Ngasu.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Ende Yulius Cesar Nonga, kepada media ini, 26/10, di gedung DPRD Ende, mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi terkait minimnya minat pejabat mengikuti seleksi terbuka jabatan eselon II. Atau juga sosialisasi yang minim bagi para pejabat eselon III sebagai satu faktor penyebab lainnya. Disamping itu terindikasi keengganan pejabat mengikuti seleksi jabatan eselon II karena ada rasa traumatik. Traumatik soal mekanisme dan urusan yang sama diwaktu yang lalu.
"Pemerintah harus bisa jelaskan pertimbangan subjektifitas sydah tidak ada lagi. Keputusan sesuai hasil seleksi yang dicapai oleh peserta. Saya melihat ada indikasi traumatik soal keputisan seleksi dimasa lalu, dimana keputusan tidak berdasarkan hasil seleksi. Kita berharap minat para pejabat mengikuti seleksi tetap tinggi untuk menghasilkan pejabat yang berkompeten, sesuai k3mampuan dan disiplin ilmu yang dimiki. Rasa traumatik pejabat dimana keputusan bukan sesyai hasil perengkingan. Ada faktor non teknis yang lebih mendominasi keputusan dan seleksi terkesan cuma formalitas belaka. Bisa juga ada pembenaran sinyalemen dan isu yang berkembang diruang publik, jabatan yang dilelang sysah ada jagonya. Kondiai ini juga sangat mempengaruhi minar untik mengikuti seleksi. Kalau indikasi ini benar, semestinya pemerintah bisa menjelaskan jika seleksi dan keputusan harus sesuai hasil perengkingan.' jelas Yulius Cesar Nonga.
Delapan jabatan eselon II yang dilelang antara lain, Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perpustakaan dan Kearsiapan, Dinas Infokom, Dinas Perumahan Rakyat, dan staf ahli bidang pembangunan kemasyarakatan dan SDM.(kp/tim)