diduga tersandung Narkoba, Aparat BNN Bekuk Pengusaha Besar di Ende

Apaeat BNN NTT, mengamankan barang bukti narkoba yang berada didalam tas berwarna kuning

Ende,KP

Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT kembali membongkar jaringan dan membekuk terduga pemakai dan pemilik barang jenis Narkoba. Kali ini aparat BNN membengkuk FRT pengusaha besar asal Ende, bersama barang bukti dipelabuhan Ende, Minggu 28/11. FAG dibekuk aparat bersama barang bukti dan pembawa barang dari Surabaya di pelataran parkir pelabuhan Ende.

Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber di pelabuhan Ende baik dari sopir dan petugas, dan meminta namanya tidak dipublikasikan menyebutkan, penangkapan oleh petugas BNN pada pukul 10.00 Wita. Aparat dari BNN sudah berada dilokasi dan memantau situasi di pelabuhan Ende. Saat kurir yang membawa barang yang ditaruh didalam tas kuning diserahkan kepada FRT didalam mobil FAG, aparat BNN langsung melakukan penyergapan. FAG bersama kurir dan barang bukti diamankan di Pospol KP3 Polres Ende dipintu masuk pelabuhan Ende. 


Informasi lain yang dihimpun media ini dari sejumlah petugas menyebutkan, petugas BNN sudah memantau jaringan di Ende selama dua hari. Sebelumnya jaringan yang sama di Kupang dan Surabaya sudah dibekuk aparat BNN. Tersisa jaringan di Ende apakah sebagai pemakai atau sebagai pengedar. 

"Sudah dua hari petugas memantau pergerakan jaringan apakah sebagai pemakai atau pengguna narkotika di Ende. Pagi tadi petugas berhasil.membekuk FRT beraama kurir dan barang bukti di Pelabuhan Ende." sebut sumber media.

Pantauan langsung media ini dipelabuhan Ende, terlihat sejumlah petugas dari BNN sedang mengambil keterangan baik dari FAG dan juga kurir pembawa barang. Ketika awak media hendang mengambil gambar, sejumlah petugas baik dari BNN dan juga Polres Ense melarang media untuk pengambilan gambar. Bahkan beberapa media sempat beraitegang dengan petugas BNN soal tupokso kerja media yang terkesan dihalang-halangi dalam proses pengambilan gambar. Aparat dari BNN sebelum membawa FRT, kurir dan barang bukti menggunakan mobil inova dengan nomor polisi EB 1151 AM , tidak memberikan pernyataan pers kepada awak media yang saat itu berada diluar pospol KP3 pelabuhan Ende. Awak media juga mendatangi polres Ende untuk.mengkonfirmasi baik dengan Kapolres Ende maupun dengan Kasad Narkoba Polres Ende. Namun hingga saat ini media belum.mendapatkan penjelasan resmi baik dari BNN dan aparat Kepolisian Resort Ende.(kp/tim)
 


Lebih baru Lebih lama