Calon wakil bupati Ende, Ericos Emanuel Rede, mendapat nomor urut 1, sedangkan Dominikus Minggu Mere, mendapat nomor urut 2 |
Ende,KP
Setelah penetapan dua bakal calon menjadi calon tetap wakil bupati Ende, proses politik pemilihan wakil bupati Ende menyisahkan dua tahap yakni penajaman visi - misi dalam RPJMD dan pemungutan suara. Pada tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut, calon wakil Bupati Ende yang diusung paetai NasDem, Ericos Emanuel Rede, mendapat nomor urut 1 (satu). Sedangkan calon wakil bupati Ende, Dominikus Minggu Mere, mendapatkan nomor urut 2 (dua). Tahapan selanjutnya Panmil akan menyiapkan 68 lembar surat suara, sesuai nomor urut masing-masing calon wakil bupati Ende.
Kepastian tersebut disampaikan ketua panitia pemilihan wakil bupati Ende, Orba K Ima, didampingi anggota Panmil, kepada media usai paripurna penetapan dan penarikan nomor urut calon wakil bupati Ende, Selasa 9/11. Menurut Orba K Ima, sesuai dengan tatip pemilhan dan tahapan penarikan nomor undian calon, Panmil akan menyiap atau mencetak surat suara sesuai nomor urut calon wakil bupati Ende. Jumlah surat suara yang dicetak atau disiapkan Panmil sebanyak dua kali jumlah suara pemilih anggota DPRD Ende, plus sepuluh (10) surat suara cadangan.
"Setelah dua kandidat calon wakil bupati Ende, Ericos Emanuel Rede dan Dominikus Minggu Mere, ditetapkan dalam sidang paripurna sebagai calon wakil bupati Ende sisa masa jabatan 2019-2024, nomor 13/DPRD/E/170/I.I. 200/XI/2021. Panmil.selanjutnya akan menyiapkan surat suara untuk pemilihan waki bupati Ende. Lembaran surat suara yang akan disiapkan sebanyak dua kali suara pemilih anggota DPRD Ende, plus 10 surat suara cadangan. Totalnya ada 68 lembar surat suara. Nantinya setelah dicetak surat suara akan disimpan san dijaga oleh petigas. Panmil menjamin keamanan surat suara hingga prosea pemilihan wakil bupati Ende." jelas Orba K Ima.
Berkaitan dengan proses pemilihan dan penggunaan hak suara dalam proses pemilihan wakil bupati Ende, Sekertaris Panmil DPRD Ende, Oktafianus Moa Mesi, menjelaskan, siatim pemilihan akan dilakukan secara tertutup atau voting tertutup sesuai amanat tatib pemilihan. Jumlah surat suara yang disiapkan sebanyak 68 lembar ditambah 10 surat suara cadangan, mengantisipasi terjadinya dua putaran pemilihan wakil bupati Ende.
"Sesuai tatip pemilihan, Panmil.menyiapkan 68 lembar suray suara, mengantisipasi terjadinya dua putaran dalam pemilihan wakil bupati Ende. Sistim pemilihan akan dilakukan dengan mekanisme voting tertutup. Jika pada putaran pertama pemilihan jumlah suaranya sama, maka pada putaran kedua tetap dilakukan dengan mekanisme voting tertutup. Apa bila pada pemilihan putaran kedua jumlah suaranya tetap sama, maka akan dilakukan voting terbuka, masing-masing pemegang hak suara secara langsung akan memberikan hak suara bagi masing-masing calon wakil bupati Ende. Jika hasilnya masih tetap berimbang, maka suara pemilih dari masing-masing calon wakil bupati akan dikonverskan dengan perolehan suara hasil pemilu legislativ tahun 2019. Hasil perhitungan konversi suara terbanyak, maka calon wakil bupati yang dipilih oleh pemegang hak suara akan ditetapkan sebagai calon wakil bupati terpilih. Berdasarkan tatib pemilihan, yang berhak.memberikan hak suara adalah 29 anggota DPRD Ende yang hadir secara fisik. Kehadiran secara fisik dengan menandatangani daftar hadir dan juga hadir secara fisik dalam ruang sidang paripurna DPRD Ende. Ini sesua amanat peraturan pemerintah nomor 12, PKPU nomor 1 dan tatib DPRD Ende." tegas Oktafianus Moa Mesi.
Sementara itu anggota panitia pemilihan wakil bupati Ende, Maximus Deki, menjelaskan, setelah proses penetapan calon wakil bupati Ende, masing-masing calon akan menyampaikan penajaman visi-misi atau pokok -pokok pikiran yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Ende. Pada tahapan ini akan dilalui sembilan rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 - 14.00 wita.
"Besok akan dilanjutkan dengan penajaman visi-misi dalam RPJMD dan akan dilalui sembilan rangkaian kegiatan. Untuk penajaman visi-misi akan dipandu oleh moderator dengan tiga panelis yang sudah disiapkan dari perguruan tinggi di kabupaten Ende. Tiga panelis yang diaioakan diantaranya,Elias Cima dari STPM Ende, Dr. Ernesta dan Dr. Wily Lanamana. Pada sesi ke tiga baru diberikan kepasa anghota DPRD yang mengikuti paripurna untuk menyampaikan pertanyaan kepada calon wakil bupati Ende. Tahapan ini akan kita jalani sesuai dengan konsep dan amanat regulasi dan tatib pemilihan yang sudah ditetapkan bersama." pungkas Maximus Deki.(kp/tim)