Wakil Bupati Terpilih Akan Tempati Rumah Kontrakan


Sekda Ende, Agustinus G Ngasu

Ende,KP

Proses politik pemilihan wakil bupati Ende terus berjalan. Satu dari dua kandidat calon wakil bupati Ende, Ericos Emanuel Rede maupun Dominikus Minggu Mere, dipastikan akan menduduki kursi lowong wakil bupati Ende. Wakil bupati Ende terpilih nantinya akan menempati rumah kontrakan yang disiapkan pemkab Ende sebagai rumah jabatan sementara wakil bupati Ende. Pasalnya, salah satu rumah jabatan Bupati Ende yang terletak di jalan Eltari, masih digunakan sebagai lokasi karantina bagi pasien covid 19. Disamping itu rumah jabatan tersebut telah diusulkan untuk dilakukan perbaikan atau rehab berat. 

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Ende, Agustinus G Ngasu, kepada media ini, diruangkerjanya. Menurut Sekda Ende, Agustinus G Ngasu, wakil bupati Ende terpilih dipastikan akan menempati rumah kontrakan yang akan disiapkan pemerintah, sebagai rumah jabatan sementara. Pemkab Ende telah menyiapkan anggaran dan akan disesuaikan dengan kondisi rumah yang akan dikontrakan. Rumah kontralan yang akan ditempati sementara oleh wakil bupati Ende terpilih, minimal memenuhi standar protokoler yang sudah ditetapkan dalam regulasi.

"Proses politik di lembaga DPRD sepenuhnya menjadi kewenagan lembaga tersebut. Pemerintah tidak mencampuri proses politik, tetapi akan membantu dalam proses administrasi jika dibutuhkan. Setelah proses politik selesai dan sudah ada penetapan wakil bupati Ende terpilih, mulai diberlakukan protokol kenegaraan. Wakil bupati terpilih berhak mendapatkan fasilitas dan berbagai hak lainnya sebagai wakil bupati Ende, termasuk menempati rumah jabatan. Saat ini rumah jabatan yang terletak di jalan Eltari - Ende, masih digunakan sebagai lokasi karantina bagi pasien covid 19. Disamping itu, pemerintah telah megusulkan anggaran perbaikan atau rehab rumah jabatan yang saat ini digunakan sebagai tempat isolasi bagi pasien covid 19. tersebut. Nantinya setelah selesai pekerjaan atau perbaikan rumah jabatan, wakil bupati terpilih kembali akan menempati rumah jababatan tersebut." jelas Sekda Ende, Agustinus G Ngasu.

Dengan kondisi yang ada saat ini, lanjut sekda Agustinus G Ngasu, sangat tidak memungkinkan bagi wakil bupati terpilih, menempati rumah jabatan yang masih digunakan sebagai tempat isolasi bagi pasien covid 19. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk mengontrak rumah, yang akan ditempati wakil bupati sebagai rumah jabatan sementara. Rumah jabatan yang akan ditempati sementara oleh wakil bupati terpilih, minimal memenuhi standart kelayakan sesuai protokoler negara.

"Kita sudah siapkan anggaran untuk sewa atau kontrak rumah, yang akan dipakai sebagai rumah jabatan sementara wakil bupati Ende. Rumah kontrakan minimal memenuhi beberapa syarat sesuai regulasi yang ada. Nanti ada tim yang akan melakukan kajian dan evaluasi. Soal besaran anggaran juga akan disesuaikan dengan harga dari rumah tersebut. Apakah rumah yang akan dikontrakan sudah dilengkapi dengan fasilitas, atau cuma bangunan saja, sedangkan fasilitas disiapkan pemeruntah, nanti akan dikaji oleh tim. Bisa juga rumah milik pribadi wakil bupati terpilih akan dikontrak oleh pemerintah, asalkan memenuhi standar protoker kenegaraan. Prinsipnya pemerintah akan siapkan fasilitas bagi wakil bupati terpilih, setelah penetapan oleh DPRD Ende." tegas Sekda Agustinus G Ngasu.


Lebih jauh dijelaskan Sekda, Agustinus G Ngasu, setelah penetapan wakil bupati terpilih dalam sidang paripurna DPRD Ende, sudah menjadi tanggungjawab pemkab Ende mempersiapkan anggaran untuk pelantikan wakil bupati terpilih. Semua kebutuhan wakil bupati terpilih menjadi tanggungjawab negara, termasuk membiayai transportasi mengikuti pelantikan bagi calon terpilih dan istri. Apapun kebutuhannya akan disiapkan oleh pemkab Ende. Soal besaran anggaran akan kita sesuaikan sesuai porsi kebutuhannya. Anggaran ini terpisah dari alokasi anggaran selama proses hingga pemilihan dan penetapan wakil bupati terpilih. Selama proses politik dilembaga DPRD, jika dibutuhkan pendampingan oleh pejabat di lingkungan prmkab Ende, untuk kepentingan konsultasi, harmonisasi dan klarifikasi, kita siapkan anggaran tersendiri. Memang ini sebagai konsekwensi dari sebuah proses politik, yang paling penting peruntukannya tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, ungkap Sekda Agustinus G Ngasu.

Untuk diketahui, jabatan wakil bupati Ende lowong sejak Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat,  melantik Wakil Bupati Ende, H Djafar H Achmad sebagai Bupati Ende periode 2019-2024, Minggu 8/9/2019. Wakil bupati Ende, H. Djafar Achmad, mengisi jabatan bupati Ende yang lowong pasca meninggalnya Bupati Ende, Marselinus Y.W. Petu. Praktis kursi orang nomor dua di kabupaten Ende lowong selama dua tahun lebih. Proses politik ditingkat koalisi berakir pasca ditetapkan dua nama, Ericos Emanuel Rede yang diusung enam partai koalisi, NasDem, PKPI, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS. Sedangkan Dominikus Minggu Mere, diusung partai Golkar. Proses politik dilembaga rakyat terus berjalan, saat ini tatib dan tahapan atau scedul pemilihan sudah ditetapkan, bahkan panitia pemilihan (Panmil) sudah mengeluarkan surat penyampaian kepada dua kandidat wakil bupati Ende.(kp/tim)





Lebih baru Lebih lama