Tangkap Saja Jika Ada Pungli dan Korupsi di Kantor Pertanahan

Pencanangan dan penandatanganan pakta integritas zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Kamis 2/9.


Ende,KP

Tekat bersih-bersih dilingkungan kantor kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah dikumandangkan. Pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sudah dicanangkan. Bahkan pencanangan WBK dan WBBM diremikan oleh Bupati Ende, H. Djafar H. Achmaf. Integritas lembaga kini diuji. Mampuhka institusi yang pernah dicap  dengan stempel sarat kolusi, korupsi dan nepotisme, melahirkan nuansa baru yang bebas korupsi dan nepotisme?

Bupati Ende, H. Djafar Achmad dalam sambutannya, saat meresmikan pencanangan zona bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Kamis, 2/9, memberilan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran kantor kementrian agraria dan tata ruang (ATR) Kabupaten Ende. Pencanagan gerakan tersebut harus dijiwai dan dimaknai, sebagai motivasi dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi, bagi pimpinan dan staf kantor kementrian Agraria Kabupaten Ende. Terobosan ini sebagai suati bentuk evaluasi yang panjang dan mendalam selama perjalan institusi tersebut. Pencanangan zona bebas koripsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, harus menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas keseharian. Persoalan tanah yang sering terjadi, butih birokrasi yang handal, memiliki integritas, mampu bekerja cepat dan cerdas menyelesaikan persoalan yang ada. Pelayanan kepada masyarakat sejak pencanangan ini harus benar- benar berubah, sehingga tidak ada keluhan lagi dari masyarakat. Saya mendukung sikap tegas pimpinan kantor kementrian agraria dan taya ruang Kabupaten Ende, yang sudah menyampaikan tekat jika ada oknum melakukan korupsi dan pungli silakan ditangkap. Labgkah ini sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus merubah pandangan buruk dari masyarakat terhadap institusi ini. Kita dukung untuk perubahan pelayanan dan birokrasi bersih dilingkungan kantor kementrian agraria dan tata ruang Kabupaten Ende." tegas Bupati Djafar.

Kepala kantor kementrian agraria dan tata ruang kabupaten Ende, Herman Adianto Oematan, mengatakan, saat ini kementrian ATR dituntut untuk merubah imits masyarakat diamana kantor kementrian ATR sebagai sarang pungli. Tidak itusaja korupsi dan birokrasi berbelit-belit serta perlakuan berbeda dalam memberikan pelayanan juga menjadi sorotan. 

"Institisi ini sudah dicab sebagai sarang korupsi, kolisi dan nepotisme serta maraknya praktek pungli. Tidak itu saja, ada perbedaan perlakuan dalam memberikan pelayanan serta birokrasi yang terkesan berbelit-belit. Jika pelayanan bagi oejabat, pengusaha atau usahawan lainbya pasti diprioritaskan. Berbeda dengan pelayanan yang diberikan bagi masyarakat umum. Hari ini kita canangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBK), merubah pandangan buruk dari masyarakat terhadap institusi ini. Birokrasi yang ada saat ini dituntut mewujutkan birokrasi bersih dan bebas KKK serta pelayanan yang merata bagi masyarakat. Kalau ada aparatur yang salah, silakan ditegur dan diingatkan. Bila perlu jika ada onum oada kantor ini melakukan korupsi, kolusi dan pungli silakan ditangkap. Ini sebagai bentuk dan komitmen kita untuk menampilkan wajah pelayanan yang bersih bagi masyarakat." tegas Herman Oematan.

Lebih jauh dikatakan Herman Oematan, memang disadari betul pencanangan gerakan ini ditengah pandemi dan ketwrbatasan fasilitas. Namun sudah menjadi tekat dari kementrian untuk memberikan nuansa baru dalam pelayanan kepada masyarakat. Profesonalisme serta marwah institusi harus dijaga dalam tigas keseharian.

"Saya berharap ada konteol dari publik, aparat penegak hukum sehingga aparatur yang ada bekerja sesuai aturan. Kita juga menghimbau kepada masyarakat, agar dalam pengurusan administrasi dan sertifikat tidak melalui calo, atau melalui oknum pegawai diluar jam pelayanan. Silakan datang dan mengurus administrasi yang dibutuhkan dikantor kementrian ATR sehingga jika ada kendala kita bisa sampaikan. Persoalan muncul jika melalui calo atau oknum pegawai, jika pengurusannya memakan waktu lama maka iti bukan kesalahan institusi. Kita hari ini sudah bertekat dan berjanji untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat dan mitra kerja." tutup Herman Oematan.(kp/tim)



Lebih baru Lebih lama