Dua Nama Calon Wakil Bupati Diserahkan ke Pimpinan DPRD Ende


Sekda Ende, Agustinus G Ngasu mewakili pemerintah menyerahkan dua nama calon wakil bupati Ende kepada pimpinan DPRD Ende,Rabu 22/9.

Ende,KP

Proses politik pengisian kursi lowong wakil bupati Ende memasuki babak baru. Secara resmi Pemkab Ende telah menyerahkan dua nama calon wakil bupati Ende kepada pimpinan DPRD Ende. Tahapan dan proses politik hinga berujung pada pelantikan wakil bupati terpilih, sepenuhnya berada dilembaga rakyat. Publik tentu berharap kursi wakil bupati yang lowong pasca ditinggalkan H. Djafar Achmad, bisa diisi dalam waktu dekat ini. 

Proses politik pengisian jabatan lowong wakil bupati Ende kian mengerecut. Secara resmi, pada Rabu 22/9, pukul 15.00 Wita, Pemkab Ende menyerahkan dua nama calon wakil bupati Ende kepada pimponan DPRD Ende. Sekertaris daerah (Sekda) Ende, Agustinus G Ngasu, didampingi asisten Sekda bidang pemerintahan, Abraham Badu menyerahkan dua nama calon wakil bupati Ende dan diterima secara langsung oleh Ketia DPRD Ende, Fransiskus Taso.

Sekretaris Daerah Kabupaten  Ende Agustinus G Ngasu menyampaikan, penyerahan dua nama tersebut di lakukan  setelah pemerintah menerima usulan dari partai koalisi. Pemerintah secara resmi menyerahkan dua nama calon wakil bupati Ende kepada DPRD, untuk diproses selanjutnya.
Pemilihan wakil bupati Ende untuk mengisi jabatan wakil bupati yang lowong, sejak wakil bupati Ende, H. Djafar Achmad dilantik menjadi bupati Ende.  

"Secara resmi pada hari ini Pemkab Ende menyerahkan dua nama calon wakil bupati Ende kepada pimpinan DPRD Ende. Sebelumnya pada Senin 20/9,tujuh partai koalisi pengisung pasangan Marselinus Y.W. Petu dan H. Djafar Achmad, menyerahkan dua nama kepada bupati Ende. Proses selanjutnya menjadi kewenangan lembaga DPRD hingga pada tahapan pelantikan wakil bupati terpilih. Jabatan wakil bupati Ende lowong, sejak wakil bupati Ende, H. Djafar Achmad dilantik menjadi bupati Ende. Pergantian tersebut untuk mengisi jabatan bupati Ende pasca meninggalnya buoati Ende, Marselinus Y. W. Petu. Tugas kita melanjutlan ke pimpinan DPRD untuk menjalani tahapan selanjutnya." ungkap Sekda Ende, Agustinus G Ngasu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, saat menerima penyerahan dua nama tersebut,  menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah yang telah menyerahkan dua nama kepada DPRD. Duan nama tersebut setelah partai koalisi menyerahkan kepada Bupati Ende sebagai hasil dari kesepakatan tujuh Partai Koalisi. DPRD Ende secara kelembagaan akan melakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

"Sebagai pimpinan DPRD Ende, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Ende, yang hari ini rrsmi menyerahkan dua nama calon wakil bupati Ende kepada pimpinan DPRD Ende. Selanjutnya lembaga DPRD akan menindaklanjuti dan memroses sesuai tahapan dan regulasi. Lembaga DPRD sudah membentuk panitia pemilihan wakil bupati Ende, yang akan bekerja secara bertahap hingga proses pemilihan dan pelantikan wakil bupati terpilih. 

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, setelah bersepakat mengusung dua nama calon wakil bupati Ende, secara resmi pada Senin 20/9, tujuh parpol koalisi pengusung pasangan Almarhum Marselinus Y.W. Petu dan H. Djafar Achmad (Paket MJ), menyerahkan dua nama kepada Bupati Ende, H. Djafar Achmad.  Calon wakil bupati Ende, Ericos Emanuel Rede, yang diusung partai NasDem, PKPI, PKS, PKB, Demokrat dan PDI P akan bertarung melawan Dominikus Minggu Mere yang diusung paryai Gorkar, pada bursa pemilihan wakil bupati Ende. Dua nama calon yang susah diputuskan partai koalisi ini akan diserahkan ke pimpinan DPRD Ende untuk proses selanjutnya.

Kepastian penyerahan dua nama calon wakil bupati Ende, disampaikan secara langsung sekertaris tujuh partai koalisi, Oktavianus Moa Mesi, Senin 20/9. Menurut,nya, penyerahan ini sebagai bukti keseriusan koalisi untuk mengisi jabatan lowong wakil bupati Ende. 

"Harinini secara resmi, kami dari tim tujuh menyerahkan dua nama calon wakil bupati Ende, Ericos Emanuel Rede dan Dominikus Minggu Mere, kepada Bupati Ende. H. Djafar Achmad. Tadi Bupati juga menyampaikan paling lambat besok, dua nama ini sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD Ende untuk diproses selanjutnya. Berdasarkan keputisan pimpinan partai koalisi dan sesuai amanan Pasal 176 ayat 2 UU Pemilu, kita sudah selesai berproses ditingkat koalisi. Terima kasih buat pimpinan partai koalisi yang sudah mempercayakan tim tujuh untuk bekerja. Saat ini prosentase kerja kita sudah 50 sampai 70 persen. Sementara di DPRD sendiri sudah ada panitia pemilihan wakil bupati Ende. Besok secara resmi berkas dan berita acara dua nama calon wakil bupati Ende, akan dikirim ke pimpinan DPRD Ende. Selanjutnya Panmil akan bekerja sesuai amanat regulasi yang ada mulai dari tahaoan seleksi berkas calon, pemilihan hingga pelantikan wakil buoati terpilih." tegas Vian Moa Mesi.

Hadir saat penyerahan dua mana calon wakil Bupati Ende tersebut, Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, Wakil Ketua DPRD Ende Erikos Emanuel  Rede, para ketua Komisi dan juga anggota DPRD Ende. Sedang yang mewakili pemerintah, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Agustinus G Ngasu, Asisten 1 Abraham Badu dan staf.(kp/tim)


Lebih baru Lebih lama