Pemda Ende Raih Opini WTP Dari Badan Pemeriksa Keuangan



Ende,KP

Untuk kedua kalinya, Pemkab Ende mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi NTT.  Pemberian opini WTP tersebut didasari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Ende tahun 2020. Pemberian opini WTP sesuai standart dan prosedur menyelesaikan laporan keuangan. Keberhasilan ini harus dijadikan dasar pijak dalam pengelolahan anggaran di Kabupaten Ende, agar menjadi lebih baik dimasa mendatang.

Pemberian Opini WTP kepada Pemda Ende tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Ir. Adi Sudibyo, MM,CSFA. Pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemda Ende melalui Video Conference Zoom, di ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Senin 2/8.

Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK, yang telah memberikan penghargaan kepada Pemda Ende atas opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

Bupati Djafar berharap penghargaan tersebut sebagai motivasi bagi Pemkab Ende. Kedepanya laporan keuangan harus lebih baik, untuk iti semua perangkat harus bisa bekwrja maksimal dan teliti dalam penghunaan anggaran.

"Raihan hasil atau opini wajat tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020 harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen di lingkup Pemkab Ende, dan juga mitra kerja pemerintah. Kedepannya harus lebih baik dari hari ini kusus dalam laporan keuangan, sehingga kita mendapatkan hasil atau opini WTP dari hasil kerja bersama. Pemda Ende akan memperbaiki  masalah - masalah yang terjadi dalam waktu dekat ini dan tepat waktu." ungkap Buoati Djafar.  

Ketua DPRD, Fransiskus Taso, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK, yang telah memberikan penghargaan kepada Pemda Ende atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penghargaan ini merupakan kerja keras kita semua, walaupun tahun ini mengalami pandemi, tetapi kita bisa membuktikan bahwa kita bisa bekerja lebih keras lagi,” ujar Fery Taso


Sementara itu, Menurut Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo, pemberian opini wajar tanpa pengecualian bagi Pemkab Ende, dimana Pemerintah Kabupaten Ende telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan, sesuai dengan prosedur yang diinginkan BPK.

“Profisiat untuk pemerintah Kabupaten Ende, pada tahun ini telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020. Laporan keuangan yang disampaikan Pemkab Ende sesuai dengan standar yang telah diberikan oleh BPK,” ujar Sudibyo

Lebih jauh disampaikan Sudibyo, BPK berharap Pemerintah Kabupaten Ende  memperbaiki 4 masalah yang harus dikerjakan secepatnya baik itu pengelolaan aset, pemungutan pajak dan lain - lain, sehingga kedepannya tidak ada opini negatif.  

BPK berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende karena telah membantu BPK selama melakukan audit di Ende secara transparan, sehingga pekerjaan berjalan tepat waktu.(kp/tim)


Lebih baru Lebih lama