Kapolres Ende Pantau Pos Penyekatan Perbatasan Kabupaten Ende - Sikka

Kapolres Ende, AKBP. Albertus Andreana, saat memantau penyekatan pada pos perbatasan di kecamatan Kota Baru.

Ende,KP

Upaya penanganan dan pemutusan matarantai penyebaran virus covid 19, terus dilakukan. Pemerintah bersama aparat TNI dan Polri serta Satgas penanganan pandemi covid mengambil langkah cepat dalam memutus mata rantai pebyebaran  virus covid 19. Penyekatan diwilayah perbatasan, penyekatan aktifitas didalam kota, serta melakukan swab antigen terus dilakukan. Langkah tersebut juga dilakukan Kapolres Ende, AKBP. Albertus Andreana, yang memantau langsung penyekatan diwulayah perbatasan Kabupaten Ende  dan Kabupaten Sikka. Pemantauan pada pos perbatasan untuk memastikan secara langsung aktifitas tim penanganan pandemi covid 19 diwilayah perbatasan.

Pantauan langsung penanganan diwilayah perbatasan dilakukan Kapolres Ende, AKBP. Albertus Andreana,, bersama jajarannya pada Kamis 19/8, diwilayah Kecamatan Kota Baru. Pada kesempatan iti pula Kapolres Ende, meresmikan pembangunan pos polisi Kecamatan Kota Baru. Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, saat itu didampingi oleh Camat Kota Baru, Kabagsumda Polres Ende, Kapolsek Maurole, Kapolsek Wewaria, Bhabinsa serta Anggota Pos Pol Kota Baru. 


Dalam pelaksanaan pemantauan Pos penyekatan  tersebut Kapolres Ende, AKBP. Albertus Andreana, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Ende. Secara khusus pada wilayah perbatasan Kabupaten Ende dan Kabupaten Sikka. 
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Ende juga menegaskan bahwa, penegakan disiplin protokol kesehatan wajib dilakukan. Jika ada masyarakat atau petugas yang melanggar prokes harus ditindak tegas tetapi dengan cara-cara yang humanis. 


"Sebagai Kapolres Ende, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja bersama-sama menangani pandemi covid 19 di Kabupaten Ende. Saya tegaskan kepada petugas, jika ada masyarakat dan petugas sendiri yang melanggar protokol kesehatan, harus diambil sikap tegas, namun sikap tegas tersebut dengan cara-cara yang humanis. Kita menegakan aturan dan menghindari gesekan ditengah masyarakat. Saya berharap agar masyarakat bisa mentaati dan menahan diri melakukan aktifitas ditengah pandemi ini. Kalaupun beraktifitas agar mentaati himbauan pemerintah mentaati protokol kesehatan." ajak Kapolres Albertus.(kp/tim)


Lebih baru Lebih lama