Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ende, Muhamad Fahri |
Ende,KP
Aparat penyidik kejaksaan negeri Ende menaikan status penanganan dugaan korupsi dana desa Wolo Au. Saat ini kasus dugaan korupsi yang merugikan keyangan negara ratusan juta tersebut ditibgkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut, namun kepastian besaran kerugian negara menunggu tim ahli melakukan perhitungan, sesuai kondisi yang ada.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Romlan Robin, melalui Kepala Seksi tindaknpidana kusus (Kasi Pidsus) Muhamad Fahri, kepada media ini Selasa 3/8. Menirut Kasi Pidsus Muhamad Fahri, penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut. Saatbini penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Wolo Au dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dalam proses penyelidikan kita menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus dugaan korupsi dana desa Wolo Au. Saat ini kita naikan status penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk melengkapi berkas penyidik akan memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan. Beberapa saksi sudah kita kirim surat panggilan ubtuk dimintai keterangan, namun sampai saat ini mereka belum.memenuhi panggilan penyidik. Sementara untuk kepala desa Wolo Au yang baru sudah dimintai keterangan. Penyidik juga akan memanggil mantan kepala desa Wolo Au juga dalam kepentingan proses penyidikan." tegas Muhamad Fahri.
Secara pasti, lanjut Muhamad Fahri, penyidik belum bisa menentukan besaran kerugian negara. Namun dalam prises pemeriksaan awal sudah mengarah pada peristiwa pidana. Secara pasti terkait besaran kerugian negara akan dihitung oleh tim ahli. Hasil perhitungan tersebut baru bisa kita pastikan beraoa besar kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana desa Wolo Au.
"Saat ini kita belum bisa pastikan berapa besar kerugian negara. Namun dalam pemeriksaan awal sudah mengarah pada perisriwa pidana. Soal kepastian besaran kerugian negara, nanri akan dihiting oleh tim ahli. Hasil perhitungan sesuai fisik dan kondisi lapangan baru bisa diketahui secara pasti potensi kerugian negara. Saat ini kita belum mengarah oada siapa tersangka dalam kasus tersebut. Masih dalam proses pengumpulan keterangan san alat bukti lainnya. Minimal kita kumpulkan empat alat bukti tambahan dan kita juga fokus pada mekanisme pelaksanaannya. Para saksi yang akan dimintai keterangan diantaranya bendahara, guru-guru, PPK yang ditunjuk sekertaris. Keterangan para saksinini penting untuk melengkapi berkas pemeriksaan."tutup Muhamad Fahri.
Sebelumnya diberitakan, langkah penyidik kejaksaan negeri Ende mengusut praktik dugaan korupsi dana Desa Wolo Au mendapat dukungan dari berbagai pihak. Saat ini, penyidik sudah mengambil keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui proses pembangunan jembatan Lowo Nggema, yang diduga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.
Menurutnya saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait proses dan pengerjaan jembatan Lewo Nggema. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, pengerjaan proyek jembatan Lewo Nggema menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2018 dan 2019.
"Pada tahun 2018, ada kegiatan pembangunan jembatan di desa Wolo Au. Namun pelaksnaannya baru pada tahun 2019. Namun anggarannya tidak sesuai RKP des tahun 2018. Dana yang sudah dicairkan sebesar Rp. 341 juta. Pada tahun 2019 ada lanjutan pekerjaan dengan anggaran Rp. 629 juta. Didalam perencanaan sesuai RKPdes pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 500 juta rupiah. Pada proses pelaksanaan ada perubahan gambar dan anggarannya dinaikan menjadi Rp. 900 juta lebih." jelas Muhamad Fahri.
Indikasi lainnya lanjut Muhamad Fahri, sesuai dengan gambar pertama, panjang jembatan 12 - 15 meter dengan besar anggaran Rp.547 juta. Pada proses pelaksanaannya, panjang jembatan menjadi 9 meter dengan anggaran mencapai Rp. 900 juta.
"Kita sudah menelusuri berbagai indikasi yang ada dimana sesuai gambar awal, panjang jembatan 12 - 15 meter, menggunakan tiang tengah. Besar anggaran yang dialokasikan Rp. 547 juta. Namun dalam pelaksanaannya, panjang jembatan menjadi 9 meter, tanpa tiang tengah, menghabiskan anggaran sebeaar Rp.900 juta. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari berbagai pihak. Jika keterangan dan alat bukti sudah cukup kita akan tinggkatkan penanganan kasus tersebut." pungkas Muhamad Fahri.(kp/tim)