Dewan Pertanyakan Indikator Penggunaan Dana DID Oleh Pemkab Ende

Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius C Nonga, (kanan)

Ende,KP

Penggunaan dana insentif daerah untuk pembangunan jalan lingkar di RSUD Ende dan juga pengadaan rumpon bagi nelayan di Pulau Ende, kembali dipertanyakan oleh Anggota DPRD Ende. Pasalnya indukator yang dipakai Pemkab Ende dalam penggunaan dana DID tersebut terkesan kabur dan tidak jelas. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/ PMK.07/ 2021 tentang Pengelolaan TKDD TA. 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid 19, jauh dari titik sasaran. Sementara dana tersebut dipakai untuk pengerjaan fisik, dampaknya apa bagi masyarakat ditengah pandemi covid 19.

Penegasan tersebut kembali disampaikan Kerua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, dalam rapat bersama pembahasan jawaban pemerintah atas pendapat fraksi, Rabu 18/8. Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah tidak menjelaskan indikator yang jelas berkaitan penggunaan dana DID tahun 2020. Sementara rujukan kita pada PMK Nomor 17 sudah sangat jelas, dimana penggunaan dana DID untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan juga penanganan berkaitan dengan pandemi covid 19.

"Saya tegaskan dan akan terus mempersialkan berkaitan dengan pengalokasian dan penggunaan dana Insentif daerah (DID) sebagai kompensasi penanganan pandemi covid 19 di Kabupaten Ende. Saya siap berpolemik dengan siapa saja berkaitan dengan penghunaan dana DID untuk pembangunan fisik. Dari 14,9 Miliar dana DID yang fialokasikan Pemerintah Pusat, 1,5 Miliar digunakan untik pembangunan jalan lingkar didalam RSUD Ende. Semenyara 3,3 Miliar dipergunakan untuk pengadaan rumpon. Indikatornya dan korelasinya apa yang dipakai  pemerintah? Didalam PMK Menteri Keuangan sudah sangat jelas perunyukan penghunaan dana DID tersebut untuk peningkatan ekonomi masyarakat (PEM). Kalau pengerjaan fisik jalan di RSUD Ende apa dampak ekonomi bagi masyarakat. Dalam PMK juga fisebutkan penguunaan dana DID untuk membantu ekonomi masyarakat yang wilayahnya terpapar covid 19. Pengalokasian dana 3,3 Miliar untuk segelintir orang saja, dan tidak memiliki dampak signifikan bagi masyarakat banyak." tegas Yulius Cesar Nonga.


Kebijakan Pemerintah lanjut Yulius Cesar Nonga, tidak menyentuh hal-hal prioritas, tetapi lebih pada memuaskan kesenangan. Pemerintah jangan mengada-ada, kalau kebijakan benar dalam penggunaan anggaran tersebut, maka tidak mungkin muncul masalah kekurangan APD dan persialan yang dialami langsung oleh masyarakat.

"Alokasi anggaran miliaran rupiah untuk segelintir orang, lalu mengklaim sudah perbaiki ekonomi. Kalau kebijakan benar, tidak perlu ada persoalan kekurangan APD dan lainnya. Alat rapit antigen di RSUD Ende dibeli dari dana hasil revocusing. Pasien positif covid 19 yang disuruh melakukan isolasi mandiri (isoman) tidak diberikan penanganan dan pengobatan. Alasan yang muncul soal ketiadaan dana, sementara pasien yang positif covid 19 wajib ditangani dengan alokasi dana covid 19. Kasus kekurangan APD yang terjadi dimana baik petugas dan korban hanya dibungkus terpal mestunya tidak perlu terjadi. Ini sebagai bukti kebijakan atas dasar kesenangan bukan menangani substansi persoalan sesungguhnya. Hari ini kita mendapat penjelasan, apa yang dilakukan pemerintah sudah dikinsultasikan dan disetujui Badan Perwakilan Keuangan Perwakilan NTT. Saya minta tolong dikasih nomor kontak orang BPK, saya akan konsultasi atas nama lembaga DPRD Ende soal persetuan BPK terhadap penghunaan dana tersebut. Rujukan penjelasan dalam.PMK sudah sangat jelas, ini yang salah arau tidak mengerti menterjemahkan Pemerintah atau orang BPK." ungkap Yulius Cesar Nonga.

Sorotan tajam juga datang dari dua anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat, Mahmud Djegha Bento dan Yani Kota. 
Menurut Yani Kota, Pemkab Ende, tidak menjelaskan atau menjawab pertanyaan fraksi terkait persoalan sapi yang hingga kini belum ada kejelasan. Disamping itu persoalan judi yang kian marak di Ende, terkesan dibiarkan pemerintah. 


"Kita tetap pertanyakan berkaitan dengan persoalan sapi milik masyarakat yang diambil paksa oleh petugas. Sampai saat ini kasus yang dilaporkan pemilik sapi tidak jelas penyelesaiannya. Kita minta penjelasan rinci dari pemerintah. Begitu juga berkaitan dengan persoalan judi yang kian marak. Kita juga minta pemerintah menutup praktik perjudian di Ende. Kalau sampai persoalan judi tidak ditutup dugaan kita ada sesuatu dibalik hal tersebut." jelas Yani Kota.(kp/tim)


Lebih baru Lebih lama