Bupati Ende, H. Djafar Achmad, meninjau penanganan covid 19 di perbatasan arah timur Kabupaten Ende. |
Ende,KP
Berbagai upaya dan cara telah ditempuh pemerintah melalui Satgas Penanganan covid 19. Namun upaya tersebut belum menunjukan hasil yang maksimal. Ibarat bertepuk sebelah tangan, upaya penanganan pandemi covid 19 terbentur dengan rendahnya kesadaran masyarakat. Pro dan kontra ditengah masyarakat terus terjadi berkaitan dengan pandemi covid 19. Kondisi ini berdampak pada program penanggulangan yang kini digalakan pemerintah. Perlu adanya kesadaran dan kemauan yang kuat dari masyarakat, bersama pemerintah memerangi pandemi covid 19.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad, saat meninjau penanganan pandemi covid 19 perbatasan arah timur Kabupaten Ende, Rabu 29/7. Menurut Bupati Djafar, tantangan penangananan covid-19 di Kabupaten Ende, berkaitan dengan perilaku sebagian masyarakat, yang acuh tak acuh terhadap himbauan pemerintah mentaat protokol kesehatan.
"Banyak sekali ditemukan di lapangan masyarakat yang enggan memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Kalaupun ada yang memakai masker hanya karena takut dapat sanksi dari petugas bukan karena kesadaran memakai masker untuk mencegah menularnya virus covid 19. Selain itu realita yang terjadi di lapangan, masyarakat takut memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Kondisi ini terjadi akibat stigma yang berkembang dimana ada ketakutan divonis positif covid 19. Semestinya jika hasil pemwriksaan diketahui reaktif atau positif covid 19, bisa dilakukan penanganan sesuai standar penangananya. Jika ada penanganan secara medias lebih awal akan mengurang resiko yang kita tidak inginkan bersama. Saya berharap ada kemauan yang kuat dari seluruh masyarakat bergandengan tangan dengan pemerintah memerangi pandemi covid 19." ungkap Bupati Djafar.
Menyikapi kondisi ini, Bupati Djafar meminta kepada satuan tugas di setiap jenjang untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakata dengan cara-cara humanis terkait protokol kesehatan. Edukasi dan himbauan harus terus dilakukan sampai pada tingkatan dimana masyarakat secara sadar, menyadari pentingnya protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Saya minta kepada tim satuan tugas untuk terus memberikan edukasi, himbauan dan pemahaman yang baik dan himanis kepada masyarakat. Langkah ini harus terus dilakukan sampai semua masyarakat sadar untuk menjaga keselamatan pribadi dan keluarga. Dalam sitiasi seperti saat ini semuanya serba rentan dengan berbagai tanggapan dan reaksi ditenfah masyarakat. Tetapi kita terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sebagai bukti kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat." Pinta Bupati Djafar.
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Tasso, pada kesempatan tersebut mengatakan, pada prinsipnya lembaga DPRD mendukung anggaran yang diajukan pemerintah kabupaten Ende untuk penanganan covid-19. Kebijakan ini berkaitan dengan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Ende.
"Secara kelembagaan sejak pandemi ini muncul, kita sudah memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan anggaran. Apa yang diajukan pemerintah berkaitan dengan anggaran penanganan pandemi covid 19, mendapat respons yang sangat positif dari DPRD Ende. Sebagai pimpinan DPRD Ende, saya berharap agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan yang ada. Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Ende, saya berharap agar memntaati protokol kesehatan sekaligus mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya penanganan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19." tegas Fransiskus Taso.
Sementara itu, Dandim 1602 Ende, Letkol.Inf. Nelson Paido Makmur, mengatakan, sesuai hasil analisa Kementrian Kesehatan, kabupaten Ende masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3.
PPKM level 3 ini menurut Dandim Nelson, ada aturan yang harus diikuti seperti kegiatan perekonomian, Keagamaaan dan kegiatan lainnya yang dibatasi waktu dan orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dandim berharap kepada Satuan Tugas Penanganan covid-19 di tingkat kecamatan untuk selalu berpedoman pada aturan demi kepentingan bersama. (kp/tim)