Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius C. Nonga |
Ende, KP
Jumlah kasus terpapar virus covid 19 di kabupaten Ende terus menunjukan grafik peningkatan. Situasi ini membuat beban kerja tenaga kesehatan kian bertambah pula. Bisa dipastikan saat ini tenaga kesehatan (Nakes) terus berpacu dengan waktu memberikan pelayanan dan penanganan pasien umum maupun pasien yang terpapar covid 19. Sayangnya pengorbanan besar bahkan pertaruhan nyawa sebagai kewajiban dari tenaga kesehatan tidak diimbangi dengan hak yang mesti mereka terima. Dana insentif bagi tenaga kesehatan hingga kini belum dibayarkan oleh Pemkab Ende. Jeritan tenaga kesehatan seolah-olah "terpasung" dalam bingkai kekuasaan. Kondisi ini memantik reasksi berbagai pihak termasuk dari kalangan wakil rakyat, yang ikut menyoroti kebijakan pemerintah, berkaitan dengan belum dibayarkannya dana insentif bagi tenaga kesehatan.
Anggota DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, kepada media ini, Jumad 16/7, mempertanyakan sikap Pemkab Ende yang hingga kini belum membayar dana insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes). Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, juga mendesak pemerintah untuk segera membayar insentif para tenaga kesehatan di Kabupaten Ende.
"Ada hal yang unik saat ini terjadi dimana dana insentif bagi tenaga kesehatan hingga kini belum terbayarkan. Kondisi ini mestinya tidak perlu terjadi karena sepenuhnya menjadi kebijakan dan ranah Pemkab Ende. Mestinya insentif bagi tenaga kesehatan bisa dibayarkan dengan dana pasca revocusing anggaran untuk penanganan covid 19. Tanpa persetujuan DPRD, Pemerintah bisa menggunakan anggaran dalammpos APBD Ende untuk membayar dana insentif bagi tenaga kesehatan. Ruang itu ada, cuma saat ini siapa yang berani mengeksekusinya karena ada dampak ikutannya. Apa yang kita soroti berkaitan kebijakan penggunaan anggaran pasca revocusing mulai terbuka. Sangat fatal pada tatanan kebijakan anggaran yang tidak fokus dan terjadi pembiasan kemana-mana akan memiliki dampak pula. Kita minta agar pemeruntah segera membayar dana insentif bagi tenaga kesehatan, apalagi ditengah pandemi covid 19, dimana para nakes bekerja ekstra mempertaruhkan nyawanya dalam menangani pasien yang terpapar virus covid 19." Ungkap Yulius Cesar Nonga.
Pembayaran dana insentif bagi tenaga kesehatan, lanjut Yulius C Nonga, mesti menjadi prioritas dan perhatian utama dari pemerintah. Dengan dibayarnya dana insentif bagi tenaga kesehatan bisa mensupport penanganan di bidang kesehatan, di tengah situasi pandemi agar lebih baik lagi. Belum dibayarkannya dana insentif bagi tenaga kesehatan sukarela selama enam bulan, dapat berpengaruh pada efektivitas penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende.
"Sebagai eksekutor anggaran, kebijakan sepenuhnya ada ditangan Pemkab Ende. Pemerintah bisa saja memasukkan item pembayaran insentif tenaga kesehatan dari hasil refocusing. Yang menjadi persoalannya dan pertanyaan kita kenapa dana insentif bagi para nakes sampai saat ini belum terbayarkan? Apalagi sudah enam bulan para nakes tidak mendapatkan haknya. Bagi kita persoalan ini sangat aneh dan bisa terjadi, sementara kebijakan penggunaan anggaran ada di pemerintah dan ruang itu ada. Merujuk pada peraturan menteri keuangan, apalagi pasca revocusing anggaran, tanpa persetujuan DPRD Ende, pemerintah bisa menggunakan anggaran jika itu menjadi kebutuhan. Ruang itu ada dan terbuka jika pemerintah mau melakukan. Kalau pemerintah daerah mau membayar dana insentif Nakes hari ini, maka itu menjadi kewenangan pemerintah.penggunaan anggaran pasca refocusing dengan melihat kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi, sepenuhnya menjadi ranah pemerintah, tanpa harus mendapat persetujuan dari lembaga DPRD,” tegas Yulius C Nonga. (kp/tim)