Kasus Covid Meningkat, Perayaan Ekaristi Dihentikan Sementara Waktu


Uskup Agung Ende, Mgr. Vnsensius Sensi Potokota, menyampaikan pendapatnya dalam pertemuan bersama tokoh agama dan tim satgas covid 19 kabupaten Ende.

Ende,KP

Kasus covid 19 di kabupaten Ende menunjukan grafik peningkatan. Tercatat sesuai data yang dirilis tim satgas covid 19 kabuapten Ende hingga Kamis 8/7 sebanyak 1.901 kasus. Pasien yang positif terpapar virus covid 19 berjumlah 716 orang, pasien sembuh sebanyak 1.159 dan yang meninggal dunia sebqnyak 26 pasien. Kasus teraebut tersebar di 19 kematan di kabupaten Ende. Penambahan jumlah kasus yang sangat signifikan berdampak pada aktifitas keseharian masyarakat di Kabupaten Ende. Perayaan ekaristi atau kegiatan misa baik misa harian, mingguan dan kegiatan ibadah lainnya yang mengumpulkan banyak orang, untuk sementara dihentikan tanpa batas waktu. 

Kepastian pembatasan aktifitas ibadah dan perayaan ekaristi digereja tertuang dalam surat keputusan Uskup Agung Ende
(UAE) Nomor 004 / SK /KUS / V / 2021 tanggal 25 Juni 2021 yang isinya menyatakan semua bentuk oelayanan sakramen gereja di paroki- paroki didalam wilayah geeeja lokal Keuskupan Agung Ende, tetap dihentikan sementara waktu. Mencermati situasi yang terjadi saat ini, Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota, kembali mengeluarkan surat penegasan pastorar Keuskupan Agung Ende, Nomor. 163 /KUS / VII / 2021. Dalam surat tersebut Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota, kembali menegaskan, semua bentuk pelayanan litirgi dalam bentuk misa harian, misa hari minggu, dan ibadat - ibadat di komunitas umat basis, lingkungan dan stasi, yang berpotensi mengumpulkan banyak orang dihentikan untuk sementara waktu, terhitung  mulai hari Sabtu 10 Juli 2021 sampai pada batas waktu yang disampaikan kemudian.

Sebelumnya, Uskup Agung Ende Mgr. Vincentius Sensi Potokota, mengajak segenap pemuka agama di Kabupaten Ende untuk membebaskan umat dari penyesatan-penyesatan online dan offline. Ajakan tersebut disampaikan  Uskup Agung Ende saat mengikuti rapat antara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende bersama para pemuka agama di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende pada Senin 5/7.

Dikatakannya, ada banyak sekali penyesatan yang terdapat di media baik secara online maupun offline, maka tugas pemuka agama adalah menghimbau umat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang menyesatkan tersebut.

"Bebaskan umat kami ini dari penyesatan-penyesatan online dan offline. Karena dalam media itu kita saling menyesatkan satu sama lain, kita berkewajiban untuk menghimbau jemaat kita. Saat ini semua masyarakat menghunakan alat komunikasi atau telepon genggam. Banyak sekali penyesatan di sana,  maka mari kita saling menghimbau jangan percaya penyesatan-penyesatan itu," ucap Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota.

Pada kesempatan tersebut, Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota juga  menyampaikan ucapan terima kasih atas keseriusan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende, dalam memberikan informasi dan motivasi kepada masyarakat  menghadapi tantangan riil kehidupan, yakni penularan dan penyebaran wabah Covid-19.
Uskup Sensi mengajak agar semua komponen masyarakat untuk melakukan perannya masing-masing dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Ende tanpa saling mencurigai satu sama lain.


Dikatakannya sejauh pantauan selama ini pemicu penularan adalah mobilitas masyarakat yang susah dibendung, untuk itu pemerintah dan pemuka agama agar mengatur mobilitas masyarakat yang memicu penularan, termasuk kegiatan keagamaan yang memicu kerumunan.

"Mari kita berpikir apa yang akan kita buat, tanpa kita mencurigai satu sama lain. Mari kita mengubah pola hidup jemaat dan umat kita serta perilaku masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan. Sejauh pengamatan saya,  pemicu penularan adalah mobilitas, orang desa sulit dibendung masuk kota, kita mengatur agar mobilitas itu tidak memicu penularan termasuk kegiatan keagamaan, segala kegiatan yang memicu kerumunan dan kita harus mengakui bahwa kita masih longgar," ungkap Uskup vincentius Sensi Potokota.

Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota, juga menyampaikan kesediaannya membantu pemerintah dengan menyediakan fasilitas fisik berupa gedung di paroki-paroki, untuk dipergunakan sebagai tempat karantina terpusat jika dibutuhkan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, Dandim 1602 Ende Letkol Inf. Nelson Paido Makmur, Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana dan segenap pemuka agama di Kabupaten Ende. (kp/tim)


Lebih baru Lebih lama