Fasilitas Karantina Sesuai SOP Penanganan Pasien Covid 19

dr. Aries Dwi Lestari


Ende, KP

Pemkab Ende terus melakukan pembenahan, koordinasi serta perbaikan sistim penanganan baik pada tatanan penyebaran maupun penanganan pasien covid 19. Langkah ini sebagai bentuk nyata upaya pemerintah menekan dan memutus mata rantai pandemi covid yang menunjukan grafik peningkatan. Kasus positif covid 19 rata-rata terjadi penambahan 30 - 40 kasus setiap hari. Sikap tegas dan kerja nyata sangat dibutuhkan saat ini untuk menekan angka penyebaran covid 19. Tiga skenario yang dirancang Pemkab Ende akan mubazir jika tanpa dukungan semua komponen dan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende memastikan fasilitas karantina terpusat bagi pasien Covid-19 di Stadion Marilonga nyaman dan sesuai dengan standar operasional prosedural (SOP).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende, dr. Aries Dwi Lestari, meminta masyarakat agar tidak panik, khawatir, dan merasa tertekan saat menjalani karantina terpusat di beberapa tempat yang sudah ditentukan pemerintah. Fasilitas yang disiapkan pemerintah sesuai SOP penanganan pasien covid 19 dan sangat nyaman bagi pasien menjalani masa karantina terpusat. 


Beberapa lokasi yang disiapkan Pemkab Ende untuk menjalani masa karantina terpusat diantaranya, Stadion Marilonga, rumah jabatan bupati Ende dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Ende. Karantina terpusat diperuntukan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala. Sementara pasien dengan gejala sedang dan berat akan menjalani isolasi terpusat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ende.

Penjelasan tersebut disampaikan jubir gugus tugas penanganan covid 19, yang juga sebagai Direktris RSUD Ende, dr. Aries Dwi Lestari, kepada media, Selasa 6/7.
Proses karantina terpusat, kata dokter Aries, dimaksudkan untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan terhadap pasien Covid-19, sekaligus langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Fasilitas standar yang disediakan pemerintah, kata Dokter Aries antara lain, tempat tidur, pengamanan, konsumsi, pemeriksaan kesehatan, MCK, pengamanan limbah seperti sampah dan lain-lain. Pemerintah juga menyiapkan sarana lainnya berupa televisi, dispenser, dan perlengkapan  olahraga. Fasilitas seperti demikian, untuk mempercepat proses penyembuhan pasien covid-19.


Saat ini terdapat 11 pasien Covid-19 yang sedang menjalankan masa karantina di Stadion Marilonga. Rinciannya,  dua pasien yang memiliki riwayat perjalanan dan sembilan pasien yang merupakan tahanan Polres Ende.

"Bagi 200-an pasien Covid-19 yang tersebar di empat kecamatan didalam kota Ende, dan saat ini sedang menjalani karantina mandiri, Satgas Covid-19 telah berkoordinasi dengan aparat pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, dan petugas puskesmas untuk memantau secara rutin rumah-rumah warga dimaksud. Tidak menutup kemungkinan  pasien yang tidak kondusif dan berisiko tertular akan diarahkan ke tempat karantina terpusat.
Jadi rumah-rumah yang ada pasien Covid-19 akan ditempel tulisan bahwa rumah ini sedang ada isolasi mandiri. Tidak ada tujuan diskriminasi, ini untuk memutus mata rantai penularan. Dalam pedoman ada pemantauan, bisa lewat telepon, WA atau pemantauan langsung oleh petugas. Jadi kalau tanpa gejala penanganannya seperti itu. Kalau ada gejala ya pasti didatangi, dikasih obat dan vitamin. Itu pedomannya,” terang dr. Aries. (kp/tim)




Lebih baru Lebih lama