Kadis DPMD Ende, Albert M Yani |
Ende,KP
Memasuki semester kedua tahun 2021, belum semua dana desa (DD) dikabulkan. Dari 255 desa yang ada, sebanyak 85 desa belum mengajukan pencairan dana desa tahap pertama. Total keseluruhan dana desa untuk kabupaten Ende tahun 2021 sebesar Rp. 199.730.668.000 miliar. Pencairan dana desa tahap satu baru mencapai 40 persen atau sebesar Rp. 46.947.226.800 miliar. Pencairan dana desa untuk membiayai tiga komponen besar yaitu penanganan covid 19, bantuan langsung tunai dan non BLT. Untuk bantuan langsung dari dana desa baru dicairkan 6,6 persen atau sebesar. Rp. 4.231 800.000 Miliar. Dana tersebut diperuntukan bagi 17 818 kepala keluarga penerima bantuan. Sedangkan untuk biaya non BLT, dana yang sudah dicairkan sebesar Rp. 20. 542.828.160 Miliar atau 17,17 persen. Peruntukannya untuk membiayai kegiatan padat karya, pembangunan rumah layak huni dan kegiatan lain sesuai hasil musyawarah desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Ende, Albert M Yani membenarkan belum semua desa mengajukan pencairan dana desa tahap pertama. Masih tersisa 82 desa dari 255 desa di kabupaten Ende yang belum mengajukan pencairan dana.
"Persoalan dasar yang ada dimana berdasarkan ketentuan yang tertuang didalam peraturan menteri dan instruksi menteri, harus memenuhi tiga kimponen utama. Seriap desa harus memasukan SPJ, LKPJ dan RAPBDes tahun berjalan. Dari 255 desa yang ada, baru 173 desa yang sudah melengkapi berkas pencairan dana desa. Sementara 82 desa sampai saat ini belum memasukan sarat kelengkapan administrasi. Solusi yang diambil pemerintah melalui dinas teknis, membantu proses pencairan dana desa disekertariat DPMD kabupaten Ende hingga tanggal 30 Juli 2021.'" tegas Albert M Yani.
Sesuai skedul lanjut Kadis Albert M Yani, semestinya saat ini sudah diajukan perencanaan untuk tahun 2022. Target kita untuk pencairan dana desa tahun 2021 dengan sistim 40,40 dan 20 persen.
"Merujuk pada mekanisme pencairan sana desa tahun 2021, bulan Maret sudah harus ducairkan dana desa sebesar 40 persen. Untuk bulan Juli diajukan pencairan lagi 40 peraen dan bulan Oktober pencairan dana desa sebesar 20 persen. Delapan persen dari dana desa dipentukan untuk penanganan pandemi covid 19. Sedangkan bantuan tunai semestinya direalisasikan perbulan dengan syarat sudah ditetapkan didalam APBDes. Sementara untuk pencairan dana deaa tahap II tahun 2021 sampai saat ini masih nihil. Kendalanya SDM perangkat desa rendah dan tidak maksimalnya tenaga pendamping desa membantu prises administrasi desa. Kita sudah patokan target hingga akir bulan ini, tergantung respons dari desa itu sendiri. Surat sudah kita keluarkan untuk masing-masing kecamatan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan." jelas Albert M Yani.
Lebih jauh dikatakan Kadia Albert M Yani, sesuai ketentuan aturan memang ada sangsi yang bisa kita terapkan. Namun dati sisi kemanusian masih ada pertimbangan dari pemerintah. Kita menubghu respons dari desa melalui pihak kecamatan untuk pengurusan pencairan dana desa.
"Ibarat kita makan buah simalakama jika kita menerapkan aturan sesuai instruksi yang ada. Kita masih memberikan toleransi dalam konteks kemanusiaan. Tetep kita buka ruang bagi desa yang belum.mengajukan pencairan dana, namun secara aturan kita akan tutup pada tanggal 39 Juli 2021. Sedabgkan untuk rahun 2022, kita sudah berkoordinasi dengan BPKAD memberikan insentif atau penambahan dana, bagi desa yang mengajukan pencairan dana desa pertama kali. Insentif tersebut akan ditambahkan pada pengalokasian anggaran dana desa (ADD). Kendala selama ini hanya persialan administrasi, sedangkan untuk proses politik semuanya sudah tuntas." ungkap Albert M Yani.(kp/tim)