Bupati, H. Djafar Achmad, bersama Dandim 1602, dan Kepala BPKAD Ende saat menggelar jumpa pers di aula utama Dinas P dan K Ende |
Ende, KP
Sorotan publik terkait penggunaan dan pengelolahan dana penanganan pandemi covid 19 di kabupaten Ende terus berlanjut. Ramai diperbincangkan dijagat media sosial, kini giliran aktifis mahasiswa yang tergabung dalam wadah PMKRI dan GMNI Ende, ikut menyuarakan dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan pandemi covid 19. Aksi turun ke jalan menarik perhatian berbagai kalangan di bumi Pancasila. Para aktifis meminta aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana covid 19 oleh Pemkab Ende. Pemkab Ende tidak tinggal diam dan merespons aksi mahasiswa dengan menggelar acara jumpa pers. Momen tersebut untuk mengklarifikasi sorotan publik dan aktifis terkait penggunaan dana covid 19.
Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Ased Daerah (BPKAD) Ende, Mauridts Bunga, yang juga sebagai bendahara keuangan daerah, menjelaskan beberapa hal terkait penggunaan dana covid 19. Menurutnya, sejak tahun 2020 secara anggaran belum direncanakan. Untuk APBD tahun 2020 baru disusun pada bulan Oktober 2019 sebelum terjadi pandemi covid 19. Untuk anggaran tahun 2021 dengan melihatdinamika yang terjadi pada tahun 2020, sudah ada antisipasi dana covid pada masing-masing OPD dengan total anggaran sebesar Rp. 37 Miliar lebih.
"Pada bulan Februari tahun 2021 turun aturan dari menteri keuangan (Permenkeu) Nomor.17 tahun 2021 tentang antisipasi penggunaan dana untuk penanganan pandemi covid 19. Pada penetapan APBD awal ditetapkan anggaran penanganan covid 19 tahun 2021 sebesar Rp. 37.123.971.517,- Miliar. Bagi Pemda yang belum menetapkan anggaran penanganan covid, minimal menetapkan anggaran sebesar 8 persen dari dana alokasi umum (DAU). BPKAD melakukan pemetaan anggaran realokasi refocusing ubtuk fokus penanganan covid 19 tahun 2021 menjadi Rp. 43 Miliar. Dinamika perkembangan penanganan covid bisa merevisi peraturan bupati (Perbub), untuk penggunaan anggaran tidak perlu persetujuan DPRD Ende. Sampai saat ini memasuki semester ke II, penggunaan dana covid 19 tahun 2021 baru 25 porsen. Artinya masih ada 75 persen anggaran covid 19 di kas daerah. Dari sisi data penggunaan anggaran covid paling valid ada di BPKAD, karena semua menggunakan sistim bukan manual." tegas Maurits Bunga.
Masih menurut Mauruts Bunga, ada kebijakan pemerintah setelah melakukan refocusing anggaran pada APBD 2021, ada penambahan anggaran Rp. 6 Miliar untuk penaganan covid 19. Total anggaran keseluruhan penanganan covid 19 tahun 2021 sebesar Rp. 43.611.616.853 Miliar.
"Dana Rp. 43.611.616.853 Miliar, diperuntukan untuk penanganan tiga komponen besar diantaranya bidang kesehatan sebesar Rp. 25 Miliar, bidang penanganan dampak ekonomi Rp. 2,6 Miliar, bidang bantuan sosial sebwsar Rp. 580.607.736 Juta, dan bantuan untuk BPBD sebesar Rp. 100 juta. Pencairan dananya belum mencapai 25 persen." jelas Maurits Bunga.
Lebih jauh dijelaskan Kepala BPKAD Kabupaten Ende, Maurits Bunga, ubtuk tahun anggaran 2020, Pemda Ende mengalokasikan anggaran penanganan covid 19 sebesar Rp. 54.194.866.957 Miliar. Realisasi anggaran penanganan covid 19 sebesar 81,46 persen atau sebesar Rp. 44 Miliar. Untuk belanja langsung ada dimasing-masing OPD teknis, BPKAD sebagai pemegang kas daerah.
"Rincian penggunaan anggaran penanganan pandemi covid 19 tahun 2020, untuk bidang kesehatan sebesar 65,81 persen, bidang ekonomi sebesar Rp. 541.538.000 Juta, dan bidang penangana jaringan sosial. Dana non covid ubtuk belanja tidak terduga (BTT) dialokasikan sebesar Rp. 18.598.622.728 Miliar. Sumber dananya dari DAU Rp. 17 Miliar, realisasinya sebesar Rp. 11 Miliar. Dari dana insentif daerah sebesar Rp.14. Miliar lebih dialokasikan untuk belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp.1.140.540.000, Miliar, realisasinya 100 persen. Perincian penggunaan dana DID untuk pembiayaan empat bidang yakni perikanan (pengadaan rumpon), Dinas PU, RSUD dan jaringan pengaman sosial. Total keseluruhan anggaran penanganan covid 19 untuk tahun 2020 sebesar Rp 72 Miliar lebih." pungkas Maurits Bunga.
Sementara itu menurut Bupati Ende, H. Djafar Achmad, menjawab pertanyaan sejumlah pekerja media di Ende, mengatakan, untuk kebijakan sudah tepat, realisasinya yang harus dikintrol dengan baik. Soal sekretariat covid, sudah ada disposiai tugas bagi pimpinan OPD dan para asisten untuk menjelaskan penggunaan anggaran dan kebijakan berkaitan kerja penanganan pandemi covid 19 di Kabupaten Ende.
'Sampai saat ini kita belum menerapkan pemberlakuakan PPKM darurat.namun selama 14 hari kedepan tim gabungan akan melakukan patroli dari pagi, suang dan malam. Kendalanya kalau mau bergerak harus ada amunisi ini yang dikeluhkan. Untuk kasus yang terjadi di Kecamatan Detukeli kejadiannya bersifat kasuistik, pemerintah terima soal kritik untuk diperhatikan siai koordinasi kerjanya. Untuk penanggulangan jaringan sosial sampai saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat. Kita sudah siapkan Rp. 33 Miliar di SKPD dan Rp. 6 Miliar dibagi untuk penanganan pandemi covid 19. Bupati dan pimpinan Forkompinda selaku berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Ende." Jelas Bupati Djafar.(kp/tim)