Urusan Dengan Pemerintah Administrasinya Harus Lengkap

Bupati Ende, H. Djafar Achmad, secara simbolis memberikan dokumen adminduk bagi kaum disabel

Ende, KP

Pemkab Ende saat ini terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan oleh Bupati Ende, H. Djafar Achmad, yang melakukan sidak pada SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pembenahan sitim, peralatan serta tenaga pelayanan akan dilakukan pemerintah, guna memberikan kepuasan dalam pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, urusan yang berkaitan dengan pemerintahan sarat utamanyaadalah kelengkapan administrasi.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ende, H. Djafar Achmad, sebelum memberikan secara simbolis kelengkapan administrasi bagi kaum disabilitas, Jumad 18/6.
Menurutnya, kelengkapan administrasi kependudukan sangat penting, mengingat segala urusan berkaitan dengan pemerintahan sarat utamanya harus lengkap secara administrasi.


"Pembenahan dalam sistim, kelengkapan sarana serta personil akan diperhatikan oleh pemerintah. Kita inginkan agar warga Kabupaten Ende semuanya tercatat dalam data base kependudukan. Saat ini semua menggunakan sistim, jadi kalau tidak ada kelengkapan administrasi tentu tidak akan dilayani. Bagi petugas yang dipercayakan, harus memberikan pelayanan tanpa pilih kasih. Semua warga negara wajib mendapatkan pelayanan yang baik karena itu menjadi hak masyarakat. Termasuk didalamnya kaum disabilitas. Bagi masyarakat yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan baik KTP, KK dan administrasi lainnya, segera mengurus dan disdukcapil wajib melayaninya." tegas Bupati Djafar.

Bagi kaum disabilitas, lanjut Bupati Djafar, jangan pernah merasa sendiri dan ditinggalkan. Pemerintah selalu hadir dan memberikan pelayanan yang sama bagi kaum disabilitas. Pengurusan administrasi kependudukan bagi kaum disabilitas sangat penting. Kedepannya jika ada bantuan dari pemerintah baik pemerintah pusat dan daerah, bisa didata dan dilayani. Urusan dengan pemerintah saat ini sarat utamanya harus memiliki KTP dan itu wajib. 


"Hari ini prioritas pelayanan administrasi kependudukan kusus bagi kaum disabilitas,  yang berada di kelurahan Rewarangga. Namun kehadiran masyarakat untuk pengurusan administrasi tetap akan dilayani. Pemerintah memberikan perhatian kusus bagi kaum disabilitas sebagai bentuk dan komitmen pemerintah dalam pemerataan pelayanan. Berkaitan dengan laporan yang disampaikan lurah Rewarangga, akan menjadi cacatan penting pemerintah untuk ditindaklanjuti. Terlebih berkaitan dengan kebutuhan air minum bersih yang sampai saat ini belum dirasakan masyarakat Topolopi. Ini akan kita penuhi sehingga keluhan kelangkahan air bersih bisa teratasi." tutup Bupati Djafar.

Lurah Roworena, Imaculata Wunu, dalam sapaanya mengatakan, kehadiran bupati Ende, dikelurahan Rewarangga sebagai momen bersejarah. Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan hari ini kusus bagi penyandang cacat. Namun kehadiran masyarakat berkaitan dengan pengurusan administrasi tetap dilayani.

"Momen hari ini sangat berharga bagi masyarakat desa Rewarangga. Utuk pertama kalinya Bupati Ende, H. Djafar Achmad hadur bersama masyarakat di Kelurahan Rewarangga. Kegiatan pelayanan adminduk bagi kaum disabel dikelurahan Rewarangga ditargetkan bagi 90 penyandang cacat. Sebayak 55 penyandang cacat tidak memiliki KTP, dan sisanya belum memiliki kelengkapan administrasi lainnya." Jelas Imaculata Wunu.


Disamping itu, lanjut, Imaculata Wunu,  warga kelurahan Rewarangga juga butuh perhatian pemerintah. Banyak yang memiliki rumah tetapi masuk dalam kategori tidak layak huni. Banyak juga jalan yang belum dirabat akibat pandemi covid 19. Sebenarnya masyarakat secara swadaya memperbaiki jalan. Namun akibat pandemi covid, pendapatan masyarakat sangat menurun. Disamping itu penerangan jalan masih sangat minim, serta persoalan air minum bersih yang belum dirasakan warga Rt. Topolopi. (kp/tim) 

Lebih baru Lebih lama