Tunggu Hasil Audit, PDAM Usulkan Penghapusan Piutang Kadaluarsa

Direktur Utama PDAM Ende, Yustinus Sani, menjelaskan proses produksi air minum beraih kepada Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat dan Bupati Ende, H. Djafar Achmad

Ende,KP

Terobosan baru kembali di lakukan manajemen PDAM Ende guna memberikan warna tersendiri dalam pelayanan dan pembenahan administrasi. Perlahan namun pasti, optimalisasi pelayanan mulai dirasakan pelanggan PDAM Tirta Kelimutu Ende. Disamping itu, untuk menciptakan manajemen PDAM yang sehat dan mengetahui pertumbuhan, PDAM berencana menghapus piutang yang masuk kategori kadaluarsa. Namun penghapusan piutang kadaluarsa tetap merujuk pada rekomendasi BPKP terkait hasil audit kinerja sepanjang tahun 2020.
Direktur utama PDAM, Yustinus Sani, kepada media ini, Kamis 3/6 menjelaskan, rencana penghapusan piutang kadaluarsa sudah diusulkan. Namun penghapusan piutang itu setelah dilakukan audit oleh BPKP dan akuntan publik, hasilnya baru diajukan kepada dewan pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
"Setiap tahun PDAM diaudit oleh tiga lembaga baik dari inspektorat, BPKP maupun kantor akuntan publik (KAP). Lembaga PDAM sebenarnya sangat tertib administrasi. Namun hasil audit selalu terbawa dengan piutang yang kita sebut kadaluarsa. Ini yang membuat PDAM tetap tidak menunjukan tren perubahan secara administrasi. Keaulitan kita melakukan penagihan piutang diatas satu tahun hingga sepuluh tahun. Piutang ini tetap terbawa dalam catatan pembukuan namun pelanggan yang bersangkutan sudah tidak masuk dalam catatan sebagai pelanggan PDAM." jelas Yustinus Sani.
Sebagai contoh, lanjut Yustinus Sani, yang juga mantan Anggota DPRD tiga periode dari Fraksi PDI-P, pelanggan diwilayah Nuabosi dan beberapa kecamatan lainnya. Setelah ada program air desa dan pamsimas, mereka putuskan sendiri sebagai pelanggan PDAM. Namun pihak PDAM tetap menghintung sebagai pelanggan dan tetap menghitung juga tunggakan bulannan. Ini yangbterus terbawa dan tercatat dalam hasil audit kianerja tahunan.
"Tahun 2018 dan 2019 sudah diusulkan untuk penghapusan piutang kadaluarsa. Kita masih menunggu hasil audit kinerja untuk tahun 2020 dan akan kita usulkan kembali. Sedangkan untuk tinggakan pembauaran, satu bulan, tiga bulan, enam bulan hingga satu tahun tetap kita lakukan penagihan. Respons pelanggan juga sangat baik terhadap petugas yang datang melakukan penagihan. Dalam catatan umum, tunggakan piutang yang sudah tiga bulan belum dibayar pelanggan sebesar Rp. 8.614.811.750,Miliar. Sementara tunggakan untuk dua bulan sebesar Rp. 416.213.442 juta. Sedangkan tagihan bulan lalu yang belum terbayarkan oleh pelanggan sebesar Rp. 513.787.224 juta. Total piutang yang belum terbayarkan sebesar Rp. 9.544.812.416 Miliar.
Sedangkan penerimaan penagiha dari rekening untuk tiga bulan lalu sebesar Rp.226.292.116 juta. Realisasi tagihan dua bulan lalu dari rekening sebesar, Rp.116.502.603 Juta. Untuk tagihan rekening bulan lalu tercatat Rp. 368.617.063 juta . Total srluruh tagihan dari rekening untuk tiga bulan terakir sebesar Rp. 711.411.782 juta." tegas Yustinus Sani.
Langkah lain menurut Yustinus Sani, PDAM Ende merencanakan satu perubahan besar baik percepatan perubahan sistim manajemen internal dan sistim pelayanan kepada masyarakat. Kendalanya selama dua tahun ini banyak dana yang direvocusing untuk penanganan pandemi covid 19. Disisi lain sebenarnya, PDAM Ende mau menangkap visi besar baik dari pemprov NTT maupun Pemkab Ende. Namun benturan dengan kondisi yang ada, kita tetap memaksimalkan pelayanan dengan kemampuan yang kita miliki.(kp/tim)

Lebih baru Lebih lama