Ende,KP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong sinergi semua pihak guna mempercepat perbaikan tata kelola pemerintah daerah (pemda) di Indonesia Timur. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi pengawasan intern pemerintah keuangan dan pembangunan (Rakorwasinkeubang) BPKP se-provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Senin, 21 Juni 2021.
“Skor MCP rata-rata se-NTT itu 32,98. Masih jauh dari rata-rata Nasional. KPK tidak bisa efektif mendampingi pemda memperbaiki tata kelola jika pemda sendiri pasif. Percuma uang negara dihabiskan untuk mendukung kegiatan kami. Untuk itu, penting agar KPK, BPK, BPKP, APIP di Timur ini untuk saling sinergi,” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria.
Hadir membuka kegiatan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah meyakini kebersamaan para pihak yang hadir sebagai bukti komitmen tinggi untuk berkolaborasi menjamin akuntabilitas keuangan daerah di provinsi NTT. Sally juga menyampaikan ulang Pesan Presiden RI saat membuka Rakor Nasional Pengawasan Internal pada tanggal 27 Mei 2021 yang lalu.
“Bapak Presiden menyampaikan pesan bahwa peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan. Baik tujuan pemerintah, program, belanja anggaran secara akuntabel efektif dan efisien. Kedua, pengawasan harus menjamin tidak ada satu rupiah pun yang salah sasaran atau disalahgunakan. Yang ditunggu oleh masyarakat adalah hasil dan manfaatnya,” ujar Sally.
Khusus untuk BPKP dan seluruh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), tambah Sally, yaitu mengawal percepatan dan peningkatan belanja pemerintah, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan agar dapat memberikan daya ungkit dan selaras dengan program kegiatan, serta mengawal akurasi data.
Selain itu, Wakil Gubernur Josef Nae Soi juga hadir memberikan sambutan. Josef mengatakan tujuan pengawasan mesti ada output dan outcome apa yang dirasakan masyarakat. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh jajarannya untuk merumuskan isu strategis di NTT dalam rangka pengawasan.
“NTT sudah menempatkan pariwisata sebagai prime move karena memiliki mata rantai pasok yang luar biasa. Oleh karena itu, kami menitikberatkan pada beberapa poin yaitu atraktif, aksesibilitas, akomodasi, amenities atau kenyamanan kebersihan, dan awareness sehingga parawisata menjadi bagian hidup masyarakat,” ujar Josef.
Turut hadir pada saat kegiatan Inspektur 2 Itjen Kemendagri Ucok Abdulrauf Damenta, Kaper BPKP NTT Sofyan Antonius, Bupati/Walikota se-NTT, Sekda Provinsi NTT, Inspektur Daerah se-NTT, Serta Pimpinan Perangkat Daerah se-NTT.
Menutup sambutan, KPK menyampaikan beberapa tantangan perbaikan tata kelola pemda di antaranya lemahnya kepemimpinan, ketidaksinambungan program, benturan kepentingan pengambil kebijakan, keterbatasan kompetensi, ego sektoral, regulasi antara pusat dan daerah sering kali tidak selaras, kebijakan tanpa dukungan data dan informasi yang memadai.
Lebih lanjut Dian mengatakan bahwa KPK hadir untuk memecah ego sektoral. KPK, sambung Dian, akan memfasilitasi tapi dengan syarat harus terbuka. Karena, lanjutnya, sering sekali pimpinan mengambil kebijakan tanpa evidence-based yang cukup. Untuk itu, katanya, sangat penting Bappeda sebagai pusat data dan informasi. Perilaku bunglon atau mimicry, sebut Dian, juga sering menjadi tantangan tersendiri.
“Dan yang terakhir, bicara pemberantasan korupsi, outcome-nya seperti yang pak Wagub sampaikan, untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecil hanya sebagai penonton dan selalu kalah.” tutup Dian.(kp/tim)