Kontrak Hibah 15 Miliar Untuk PDAM Dalam Tahap Pembahasan

Direktur PDAM, Yustinus Sani, mendampingi Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat dan Bupati Ende, H. Djafar Achmad, dalam rangkaian kujungan kerja gubernur NTT.

Ende, KP

Sempat diragukan kemampuannya untuk memimpin Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kelimutu. Perlahan namun pasti keraguan publik ditepis dengan perubahan sistim pelayanan bagi pelanggan PDAM. Orang nomor satu dijajaran perusahaan daerah tersebut terus melakukan inovasi, pembenahan dan tanggap terhadap keluhan pelanggan. Tidak heran, instansi yang dahulunya menjadi sasaran "tembak" publik, kini berbalik mendapat pujian ditengah keterbatasa dan pandemi covid 19. Sistim manajemen dan pengaduan pelanggan saat ini bisa diakses oleh siapapun. Sayangnya PDAM Ende saat ini dalam kondisi "sakit". Butuh intervensi pemerintah, DPRD dan kesadaran pelanggan membayar tagihan bulanan, agar PDAM bisa menjadi perusahaan yang mandiri, dan bisa berkontribusi lebih bagi Pemkab Ende.

Mantan politisi Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga mantan Anggota DPRD Ende tiga periode, Yustinus Sani, kepada media ini pekan lalu membeberkan berbagai kendala yang kini dihadapi PDAM. Perubahan sistim pelayanan dan pembenahan manajerial sementara kita lakukan. Sistim kerja  dan sistim produksi yang masih manual, berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal bagi pelanggan. Sejumlah program dan agenda yang sudah dirancang dengan baik terpaksa dipending dengan adanya pandemi covid 19. Ditambah lagi peralatan produksi dan bak penampungan yang sudah tua berdampak langsung pada kualitas air bersih yang disuplai bagi pelanggan.
"Kita menyadari betul berbagai kekurangan yqng kita hadapi saat ini. Untuk itu berbagai langkah kita tempuh untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, sehingga tidak ada lagi keluhan terhadap pasokan air bersih bagi pelanggan. Jajaran manajemen PDAM sudah mengajukan proposal permohonan dana kepada Pemprov NTT dan juga pihak kementrian PUPR. Disamping itu kita juga mengusulkan kepada Pemkab Ende dan DPRD untuk hiba dana bagi PDAM. Usulan tersebut sedang digodok dan dibahas. Namun pembahasan terhenti akibat pandemi covid 19, dimana hampir semua dana direvocusing." jelas Yustinus Sani.

Pra pembahasan kontrak hibah, lanjut Yistinus Sani, untuk prolegda sudah masuk di DPRD Ende. Pembahasan berupa usulan perda penyertaan modal sebesar 15 Miliar rupiah, yang akan diberikan dalam tiga tahap. 

"Usulan kita untuk penyertaan modal 15 Miliar dalam tiga tahap sudah masuk dalam prolegda DPRD Ende. Nantinya akan ada perda perubahan penyertaan modal karena tahun 2015 kita sudah menetapkan perda tersebut. Harapannya usulan tersebut bisa direalisasi sehingga agenda dan program kerja yang sudah dibuat bisa berjalan dengan baik. Pada intinya PDAM sebagai salah satu lembaga pelayanan publik, berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan air minum bersih masyarakat harus kita penuhi dan menjadi kewajiban kita. Kita juga serius memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat walau dalam keterbatasan." tegas Yustinus Sani.

Masih menurut Yustinus Sani, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadikan perusahaan daerah air minum (PDAM) sebagai perusahaan yang mandiri, butuh partisipasi dan kontrol baik dari lembaga audit maupun kontrol publik.

"Saat ini kita terapkan sistim manajemen yang terbuka bagi publik. Kontrol dan masukan publik menjadi catatan untuk ditindaklanjuti. Menurut saya, PDAM sebenarnya sangat tertib administrasi. Setiap tahun ada tiga lembaga baik inspektorat, BPKP dan Kantor Akuntan Publik (KAP) melakukan audit. Saat ini manajemen PDAM siap berbenah menuju perusahaan daerah yang mandiri dan bisa berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun semua itu tidak datang begitu saj, butuh partisipasi aktif semua pihak, termasuk kewajiban membayar tagihan dari pelanggan. Kalau semua berjalan dengan baik maka PDAM Ende bisa menjadi perusahaan daerah yang mandiri." tutup Yustinus Sani.(kp/tim)  

Lebih baru Lebih lama