Kasi Pidsus Kehaksaan Negeri Ende, Muhamad Fahri |
Ende, KP
Pengerjaan tiga dermaga rakyat pada tahun 2019 di kecamatan Maurole, Pulau Ende dan Nangapanda, ditengarai bermasalah. Fisik bangunan tiga dermaga tersebut dalam kondisi rusak. Bahkan beberapa aitem pekerjaan belum dikerjakan hingga saat ini. Fisik dermaga ada yang dalam kondisi miring, tiang pancangnya pada musim tertentu terlihat tergantung. Saat ini penyidik kejaksaan negeri Ende, sedang megusut proses pengerjaan tiga bangunan dermaga tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Romlan Robin, melalui kepala seksi tindak pidana khusus (Pidsus), Muhamad Fahri, Kepada media, mengatakan, saat ini pembangunan tiga dermaga rakyat dalam proses penyelidikan oleh aparat Kejaksaan Negeri Ende. Penyidik sudah meminta keterangan baik dari PPK, konsultan Perencana dan pengawas.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam proses pengerjaan tiga unit dermaga rakyat di Kecamatan Pulau Ende, Maurole dan Nangapanda. Anggaran pengerjaan dermaga rakyat untuk kecamatan Pulau Ende sebesar 1.6 Miliar, Maurole 1.3 Miliar dan Nangapanda 1.2 Miliar. Total keseluruhan anggaran sebesar Rp. 4,1 Miliar. Kita sudah memeriksa dan mengambil keterangan baik dari konsultan perencana, pengawas, serta Pejabat pembuat komitmen (PPK). Saat ini dalam proses penyelidikan. Kita masih telusuri ada atau tidak peristiwa pidana." tegas Muhamad Fahri.
Kondisi tiga dermaga, lanjut Muhamad Fahri, saat ini dalam kondisi rusak. Sesuai informasi yang diperoleh, kondisi fisik untuk dermaga di Kecamatan Nangapanda, ada perbaikan secara swadaya oleh masyarakat pada bulan Februari. Sedangkan kondisi fisik dermaga di kecamatan Pulau Ende, dalam kondisi miring. Tiang pancangnya pada musim tertentu terlihat tergantung. Sama juga untuk fisik demaga di kecamatan Maurole dalam kondisi rusak.
"Sampai saat ini kita belum menyimpulkan ada atau tidak peristiwa pidana. Prosesnya masih berjalan dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Temuan lapangan memang kondisi dermaga dalam keadaan rusak. Untuk dermaga di Pulau Ende, fusiknya dalam keadaan miring. Pada musim tertentu tiang pancang tergantung." jelas Muhamad Fahri.
Berkaitan dengan adanya usulan dana perbaikan bagi tiga fisik dermaga rakyat oleh Dinas Perhubungan Ende, pihaknya berharap agar Pemda Ende menunda sementara usulan tersebut. Saat ini masih dalam prose penyelidikan oleh kejaksaan negeri Ende.
"Kita minda Pemda Ende menunda pengalokasian dana perbaikan dermaga rakyat tersebut karena saat ini dalam proses penyelidikan. Kalau diperbaiki nanti kita tidak bisa bedakan mana bangunan lama dan mana bangunan baru. Mestinya pimpinan dinas tau kalau saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Surat panggilan kita kirim langsung melalui dinas bersangkutan untuk meminta keterangan dari PPK." tutup Muhamad Fahri. (kp/tim)