Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Dana Desa Wolo Au


Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ende, Muhamad Fahri

Ende, KP

Satu persatu praktik dugaan korupsi kini muncul ke ruang publik. Bahkan para wakil rakyat ikut menyuarakan adanya dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat banyak. Publik berharap penyidik peka dan mampu membuktikan "drama korupsi" yang hanya menguntungan segelintir orang saja. Faktanya saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Ende, tengah mengusut dugaan korupsi dana desa Wolo Au, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende. Dugaan mark up dana pembangunan jembatan Lowo Nggema, berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah. Publik tentu berharap penyidik bisa membongkar tabir dugaan korupsi yang terjadi dibeberapa SKPD lingkup Pemkab 
Ende dan tidak hanya menyasar pada aparat desa.

Langkah penyidik kejaksaan negeri Ende mengusut praktik dugaan korupsi dana Desa Wolo Au perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Saat ini, penyidik sudah mengambil keterangan dari berbagai pihal yang diduga mengetahui proses pembangunan jembatan Lowo Nggema yang disuga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Kepada media, Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Romalan Robin, melalui Kepala Seksi Pidana Kusus, Muhamad Fahri, pekan lalu, membenarkan terkait proses penanganan dugaan koruosi dana pembangunan jembatan Lowo Nggema, tahun anggaran 2018 dan 2019.

Menurutnya saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan meminta ketwrangan dari berbagai pihak terkait proses dan pengerjaan jembatan Lewo Nggema. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, pengerjaan proyek jembatan Lewo Nggema menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2018 dan 2019.

"Pada tahun 2018, ada kegiatan pembangunan jembatan di desa Wolo Au. Namun pelaksnaannya baru pada tahun 2019. Namun anggarannya tidak sesuai RKP des tahun 2018. Dana yang sudah dicairkan sebesar Rp. 341 juta. Pada tahun 2019 ada lanjutan pekerjaan dengan anggaran Rp. 629 juta. Didalam perencanaan sesuai RKPdes pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 500 juta rupiah. Pada proses pelaksanaannya ada perubahan gambar dan anggarannya dinaikan menjadi Rp. 900 juta lebih." jelas Muhamad Fahri.

Indikasi lainnya lanjut Muhamad Fahri, sesuai dengan gambar pertama panjang jembatan 12 - 15 meter dengan besar anggaran Rp.547 juta. Pada proses pelaksanaannya, panjang jembatan menjadi 9 meter dengan anggaran mencapai Rp. 900 juta. 

"Kita sudah menelusuri berbagai indikasi yang ada dimana sesuai gambar awal, panjang jembatan 12 - 15 meter, menggunakan tiang tengah. Besar anggaran yang dialokasikan Rp. 547 juta. Namun dalam pelaksanaannya, panjang jembatan menjadi 9 meter, tanpa tibga tengah, namun menghabiakan anggaran sebeaar Rp.900 juta. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari berbagai pihak. Jika keterabgan dan alat bukti sudah cukup kita akan tinggkatkan penanganan kasus tersebut." pungkas Muhamad Fahri. (kp/tim)



Lebih baru Lebih lama