Dewan Tidak Kontra Produktif Dengan Kebijakan Pemerintah



Ende,KP

Kebijakan pemerintah Kabupaten Ende  memberlakukan tarif resmi penyebrangan antar pulau dalam kabupaten, sebagai satu terobosan yang positif. Keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai penghuna jasa menjadi target utama dari kebijakan tersebut. Sayangnya kebijakan yang pro terhadap masyarakat lahir ditengah pandemi covid 19. Situasi ini membuat pro dan kontra terhadap kebijakan pemberlakuan tarif resmi. Lembaga DPRD Ende terus mendukung kebijakan yang diambil pemerintah, namun perlu ada pertimbangan matang ditengah pandemi covid 19. 

Rapat dengar pendapat antara Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Kecamatan Pulau Ende bersama Komisi II dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ende melahirkan sejumlah kesepakan. Kesepakatan tersebut diantaranya meminta pertimbangan pemerintah terkait kebijakan menaikan tarif transportasi laut Ende - Pulau Ende. Eskalasi covid 19 yang terus meningkat  berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Harus dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek sebagai dampak dari penetapan dan kenaikan tarifif transportasi laut. Disampingbitu harua ada solusi beruoa kebijakan lanjutan mengantisipasi gejolak dan dampak dari pemberlakuan tarif resmi antar pulau. Dewan tetap mendukung dan tidak kontra produktif dengan pemkab Ende terkait kebijakan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, kepada media menjelaskan, sesuai keputusan bersama, kita memberikan pertimbangan kepada pemerintah, terkait rencana menaikan tarif penyebrangan antar pulau dalam kabuoaten Ende. Pertimbangannya soal eskalasi covid 19 yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

"Rencananya bulan Juli sudah diberlakukan tarif resmi oleh Pemkab Ende. Namun kita memberikan pertimbangan kepada pemerintah sesuai penyampaian masyarakat. Perlu dipertimbangkan soal eskalasi covid 19 dan dampak langsung bagi masyarakat. Prinsipnya DPRD Ende tidak kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. Pertimbangan kita dampak ikutan yang terjadi akibat kenaikan tarif tersebut. Disamping itu soal waktu dan penetapan batas atas tarif sesuai peraturan menteri perhubungan. Ini perlu waktu untuk sosialisasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Dampak lainnya akan ada eskalasi kenaikan harga barang lainnya di Pulau Ende, pasca penetapan kenaikan tarif penyebrangan tersebut. Perlu pertimbangan matang dengan memperhatikan berbagai dampak ikutannya." tegas Yulius C Nonga.

Hal yang sama juga disampaikan Anghota DPRD Ende dari Fraksi Partai Golkar, Margaretha Siga Sare. Menurutnya kebijakan penerapan tarif resmi sangat baik bagi masyarakat. Sayangnya kebijakan tersebut tidak diikutu dengan langkah sosialisasi yang melibatkan seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan di Pulau Ende. Dampaknya muncul pro dan kontra ditengah masyarakat berkaitan dengan kebijakan tersebut.

" sebagai wakil rakyat, saya mengusulkan kalau bisa  sosialisasi berkaitan kenaikan dan pemberlakuan tarif resmi  harus dilakukan berulang kali. Sosialisasi juga harus melibatkan masyarakat, pelaku usaha, pemangku adat, toko agama, pemerintah desa dan kecamatan. Agar semua bisa paham dan mengerti maksud dari kebijakan tersebut. Bila perlu komponen terkait dalam kebijakan tersebut harua dilibatkan sehingga semuanya transparan dan terbuka. Agar masy tdk beban. Soal penetapan tarif sebesar  15 ribu rupiah, harus dievaluasi kembali dengan kondisisi yang dihadapi masyarakat saat ini. Hemat saya, ada angka rasional yang bisa menjadi kesepakatan bersama.masyarakat, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan dari penumpang." tutur Margaretha Siga Sare.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu, rencana menaikan tarif penyebrangan dari Ende - Pulau Ende tentunya dengan berbagai pertimbangan untuk kepentingan masyarakat. Dengan kenaikan tarif atau diberlakukan tarif resmi akan ada perubahan dan kenyamanan masyarakat menggunakan fasilitas transportasi yang ada.

"Kita dari dinas teknis sudah melakukan sosialisasi sebelum menetapkan kenaikan tarif atau pemberlakuan tarif resmi. Mungkin rentang waktu sisialisasi yang kurang sehingga menimbulkan perbedaan dimasyarakat. Kita akan kembali melakukan sosialisasi dengan melibatkan semua perangkat dan masyarakat di kecamatan Pulau Ende. Langkah Pemda memberlakukan tarif resmi, agar ada jaminan keselamatan dalam pelayaran, serta fasilitas keselamatan pelayaran bagi masyarakat. Masukan dari masyarakat akan dikaji dan tetap kita akan kembali melakukan sosialisasi. Tujuan kita agar masyarakat mendapatkan kenyamanan dan jaminan keselamatan." tegas Mustaqim Mberu.

Sebelumnya guna menjamin kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jasa angkutan laut antar pulau dalam Kabupaten Ende, Pemkab Ende akan memberlakukan penggunaan tiket resmi bagi calon penumpang. Pemerintah akan membangun kerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan pemilik armada untuk kelengkapan sarana keselamatan bagi pengguna jasa.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ende, H. Djafar Achmad, kepada media diruang kerjanya, Senin 10/5. Menurut Bupati Djafar, saat ini pemerintah tengah mengkaji dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan nantinya akan disosialisasikan kepada pemilik jasa angkutan laut serta masyarakat umum.

 "Selama ini sesuatu yang kita lupa san terabaikan yaitu menjamin keselamatan bagi masyarakat dan pemilik armada penyebrangan laut antar pulau di Kabupaten Ende. Ini hal yang sangat penting dan diatur dalam undang-undang pelayaran, pemerintah atau negara hadir dan menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang atau pengguna jasa. Saat ini Dinas perhubungan Kabupaten Ende, sedang mengkaji dan mencari format terbaik seperti apa bentuk dan pelaksanaanya, jika diberlakukan dengan tiket resmi. Butuh waktu untuk melakukan komunikasi yang baik sehingga tidak ada gejolak dengan kebijakan yang akan diambil pemerintah." ungkap Bupati Djafar. (kp/tim)
Lebih baru Lebih lama