Aktifis PMKRI End, menggelar aksi demo terkait pengelolahan dana penaganan covid 19 sebesar 70 Miliar |
Ende, KP
Aksi demo yang dilakukan perhimpunan mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ende, terkait pengelolahan dan penggunaan dana covid 19, berujung penyegelan ruang sidang paripurna. Aksi mahasiswa mempertanyakan penggunaan dana yang mencapai 70 miliar lebih untuk penanganan pandemi covid 19 di Kabupaten Ende. Kuat dugaan penggunaan dana tersebut terindikasi korupsi. PMKRI juga meminta lembaga audit dan aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana covid 19 tahun 2020.
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam wadah PMKRI berlangsung pada Rabu 16/6. Dalam aksinya, PMKRI Ende mempertanyakan penggunaan dana Corona Virus Disease (COVID-19), yang dinilai tidak jelas. Aktifis PMKRI Ende, Rian Laka Mau, kepada media, mempertanyakan fungsi pengawasan dari lembaga DPRD Ende terkait penggunaan dana covid 19 yang mencapai 70 miliar rupiah.
“Kami meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) umengaudit penggunaan dana unutuk penanganan oandemi covud 19, yang terindikasi ketidakjelasan dalam pertanggungjawabannya,” sebut, Rian Laka Mau.
Masa aksi juga menyayangkan minimnya kehadiran anggota DPRD Ende. Saat menggelar aksi di gedung DPRD Ende hanya empat anggota DPRD Ende yang hadir. Masa aksi melakukan aksi penyegelan ruang sidang paripurna. Aksi penyegelan itu dilakukan oleh PMKRI karena tidak sempat bertemu dan berdialog dengan anggota DPRD Ende.
Pantauan media ini, aksi penyegelan ruang sidang paripurna dilakukan selama lima menit. Masa aksi mendorong meja yang berada didepan ruang sidang DPRD Ende, dan meletakan meja tersebut di depan pintu utama ruang paripurna. Masa aksi juga memasang poster didepan pintu utama ruang paripurna yang bertuliskan " Terima kos-kosan".
Ruang sidang wakil rakyat itu disegel selama lima menit, petugas security dan staf DPRD Ende menurunkan poster dan memindahkan meja. Usai melakukan aksi demo di kantor DPRD Ende, masa aksi melanjutkan aksi demo ke Kantor Bupati Ende.
Aksi demo tersebut terkait penghunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende. PMKRI meminta agar anggaran sebesar Rp. 70 miliar yang digunakan untuk pengananan Covid-19 harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Simbol Kehormatan
Wakil ketua DPRD Ende, Ericos Emanuel Rede, kepada wartawan mengatakan, DPRD Ende mengapresiasi dan menghargai kedatangan PMKRI ke Kantor DPRD Ende. Namun DPRD Ende belum sempat bertemu dan berdialog terkait dengan maksud kedatangan itu, PMKRI telah melakukan aksi penyegelan ruang sidang paripurna.
"Kami berikan apresiasi kepada mereka datang ke kantor wakil rakyat, namun kami juga belum sempat bertemu untuk mendengarkan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Tetapi mereka sudah sudah melakukan aksi penyegelan ruang sidang paripurna DORD Ende. Kami sudah mempersilakan mereka masuk ke ruang gabungan komisi tetapi belum lima menit mereka sudah keluar," katanya.
Erik mengatakan DPRD Ende menyesalkan aksi penyegelan itu karena kantor wakil rakyat adalah simbol kehormatan masyarakat Kabupaten Ende. Tiga puluh anggota DPRD Ende yang mendapat mandat dari rakyat, hadir untuk melayani semua kelompok dan seluruh masyarakat Kabupaten Ende. Mestinya PMKRI sebagai kelompok masyarakat intelektual tidak melakukan aksi tersebut.
"Kami sudah arahkan mereka masuk tetapi mereka keluar lagi. Kami menyesalkan aksi ini karena belum tahu apa maksud dan subtansi yang mau disampaikan. Sebagai masyarakat intelektual mestinya disampaikan dengan cara yang lebih baik karena kami siap menerima," katanya.
Sebagai pimpinan DPRD Ende, saya sudah menanyakan ke pihak sekretariat terkait pemberitahuan atau surat permohonan untuk audience. Dari kesekertariatan menyampaikan tidak ada surat pemberitahuan untuk melakukan audience. Jika ada surat pemberitahuan maka lembaga DPRD Ende menyiapkan waktu dan jadwal serta dihadiri seluruh alat kerlengkapan dewan.
"Hingga saat ini tidak ada surat masuk untuk pemohonan audience. Tetapi karena mereka sudah datang, maka kita persilakan masuk ke ruangan komisi dan belum lima menit mereka sudah keluar dan melakukan aksi itu. Kantor DPRD Ende adalah simbol kehormatan rakyat Kabupaten Ende, maka tidak boleh dilakukan dengan aksi seperti ini. Ke depanya, lembaga DPRD Ende akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui OPD terkait untuk menjaga keamanan kantor ini." tegas Eric Rede. (kp/tim)