Demo Dana Covid Berujung Penyegelan Ruang Sidang DPRD Ende


Aktifis PMKRI End, menggelar aksi demo terkait pengelolahan dana penaganan covid 19 sebesar 70 Miliar 

Ende, KP

Aksi demo yang dilakukan perhimpunan mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ende, terkait pengelolahan dan penggunaan dana covid 19, berujung penyegelan ruang sidang paripurna. Aksi mahasiswa mempertanyakan penggunaan dana yang mencapai 70 miliar lebih untuk penanganan pandemi covid 19 di Kabupaten Ende. Kuat dugaan penggunaan dana tersebut terindikasi korupsi. PMKRI juga meminta lembaga audit dan aparat penegak hukum mengusut penggunaan dana covid 19 tahun 2020.

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam wadah PMKRI berlangsung pada Rabu 16/6. Dalam aksinya, PMKRI Ende mempertanyakan penggunaan dana Corona Virus Disease (COVID-19), yang dinilai tidak jelas. Aktifis PMKRI Ende, Rian Laka Mau, kepada media, mempertanyakan fungsi pengawasan dari lembaga DPRD Ende terkait penggunaan dana covid 19 yang mencapai 70 miliar rupiah.

“Kami meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) umengaudit penggunaan dana unutuk penanganan oandemi covud 19, yang terindikasi ketidakjelasan dalam pertanggungjawabannya,” sebut, Rian Laka Mau.

Masa aksi juga menyayangkan minimnya kehadiran anggota DPRD Ende. Saat menggelar aksi di gedung DPRD Ende hanya empat anggota DPRD Ende yang hadir. Masa aksi melakukan aksi penyegelan  ruang  sidang paripurna. Aksi penyegelan  itu dilakukan oleh PMKRI karena tidak sempat bertemu dan berdialog dengan anggota  DPRD Ende.

Pantauan media ini, aksi penyegelan ruang sidang paripurna dilakukan selama lima menit. Masa aksi mendorong meja yang berada didepan ruang sidang DPRD Ende, dan meletakan meja tersebut di depan  pintu utama ruang paripurna. Masa aksi juga memasang poster didepan pintu utama ruang paripurna yang bertuliskan " Terima kos-kosan".
Ruang sidang wakil rakyat itu disegel  selama  lima menit, petugas security dan staf DPRD Ende menurunkan poster dan memindahkan meja. Usai melakukan aksi demo di kantor  DPRD Ende, masa aksi  melanjutkan aksi demo ke Kantor Bupati Ende. 

Aksi demo tersebut terkait penghunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten  Ende. PMKRI meminta  agar anggaran  sebesar  Rp. 70 miliar  yang digunakan  untuk pengananan Covid-19 harus dipertanggungjawabkan secara transparan. 



Simbol Kehormatan

Wakil ketua  DPRD Ende, Ericos Emanuel Rede, kepada wartawan mengatakan, DPRD  Ende mengapresiasi dan menghargai kedatangan  PMKRI  ke Kantor  DPRD Ende. Namun DPRD  Ende belum sempat bertemu dan berdialog terkait dengan maksud kedatangan itu,  PMKRI telah melakukan aksi penyegelan ruang sidang paripurna.

"Kami berikan apresiasi kepada mereka datang ke kantor wakil rakyat, namun kami juga belum sempat bertemu untuk mendengarkan maksud dan tujuan kedatangan mereka. Tetapi mereka sudah sudah melakukan aksi penyegelan ruang sidang paripurna DORD Ende.  Kami sudah mempersilakan mereka masuk ke  ruang gabungan komisi tetapi belum lima menit mereka sudah keluar," katanya.

Erik mengatakan DPRD  Ende  menyesalkan aksi penyegelan itu karena kantor wakil rakyat  adalah simbol kehormatan masyarakat Kabupaten Ende. Tiga puluh anggota DPRD Ende yang mendapat mandat dari rakyat, hadir untuk melayani semua kelompok dan seluruh masyarakat Kabupaten Ende. Mestinya PMKRI sebagai kelompok masyarakat intelektual  tidak melakukan aksi tersebut. 

"Kami sudah arahkan mereka masuk tetapi mereka keluar lagi. Kami menyesalkan aksi  ini karena belum tahu apa maksud dan subtansi yang mau disampaikan.  Sebagai masyarakat intelektual mestinya disampaikan dengan cara yang lebih baik  karena  kami siap menerima," katanya.

Sebagai pimpinan  DPRD  Ende, saya sudah menanyakan ke pihak sekretariat terkait pemberitahuan atau surat permohonan untuk audience. Dari kesekertariatan menyampaikan tidak ada surat pemberitahuan untuk melakukan audience. Jika ada surat pemberitahuan maka lembaga  DPRD Ende menyiapkan waktu dan jadwal  serta dihadiri seluruh alat kerlengkapan dewan.

"Hingga  saat ini  tidak ada surat masuk untuk pemohonan  audience. Tetapi karena mereka sudah datang, maka kita persilakan masuk ke ruangan komisi dan belum lima menit mereka sudah keluar dan melakukan  aksi itu. Kantor  DPRD Ende adalah simbol  kehormatan rakyat Kabupaten  Ende, maka  tidak boleh dilakukan dengan aksi seperti  ini. Ke depanya, lembaga  DPRD  Ende akan berkoordinasi dengan  pemerintah melalui OPD terkait untuk menjaga keamanan kantor ini." tegas Eric Rede. (kp/tim)
Lebih baru Lebih lama