Bupati Kecewa Kantor SKPD Kotor dan Rendah Kehadiran ASN

Bupati Ende, H. Djafar Achmad, melakukan sidak di Sekretariat DPRD Ende, Kamis, 17/6

Ende, KP

Bupati Ende, H. Djafar Achmad melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sekertariat DPRD Ende, Kamis 17/6. Dalam sidak tersebut, bupati menyayangkan kotornya gedung kantor DPRD Ende, dan minimnya kehadiran ASN. Hal yang sama juga ditemukan bupati saat melakukan sidak di Dinas P dan K serta Dinas Penanaman modal dan pelayan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Fasilitas pelayanan publik perlu dilakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas  pelayanan kepada masyarakat.

Kepada media usai melakukan inspeksi mendadak (sidak), Bupati Ende, H. Djafar Achmad, mengungkapkan kekecewaannya terkait kondisi riil yang ditemukan. Menurut Bupati Djafar, sebagus apapun gedung kantor OPD kalau tidak dirawat dan dibersikan akan kehilangan marwahnya. Begitu juga tingkat kehadiran yang minim dari ASN, tercermin dari catatan absensi yang banyak kosong. Ini harus dilakukan penertiban dan penerapan sangsi sehingga ada efek jerahnya.


"Kantor yang kotor mencerminkan pemimpinnya juga kotor, jikalau kantornya bersih berarti pemimpinnya juga bersih. Ini simbol yang harus dijaga jangan sampai kehilangan marwah. Begiti juga dengan tingkat kehadiran para ASN, tenaga kontrak serta honorer, yang sangat minim. Kita bisa lihat dari prosentasi yang ada dalam catatan absensi banyak yang kosong. Saya tugaskan Kasad PolPP untuk memantau kehadiran ASN setiap pagi. Saya juga minta pimpinan OPD agar memperhatikan kebersihan lingkungan kantor serta kehadiran staf. Kita boleh bercanda, tetapi aturan tetap harus ditegakan dan sangsi akan kita berikan. Bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang baik dan merespons keluhan masyarakat, kalau kehadiran saja minim apalagi lingkungan kerja juga kotor. Saya minta pimpinan OPD segera melakukan pembenahan dalam waktu dekat ini." tegas Bupati Djafar.

Keluhan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan pelayanan, lanjut Bupati Djafar, perlu direspons dengan baik. Harus dilakukan pembenahan dalam sistim pelayanan,  baik sarana dan prasarana serta penambahan staf, sehingga pelayanan tidak bertele-tele. Para camat, lurah dan kepalandesa juga harus diberdayakan dalam funsi pelayanan, sehingga lrbih efisien dan efektif.

"Sistim pelayanan kepada publik perlu dibenahi. Sarana dannprasarana yang dibutuhkan harus dilengkapi. Perlu juga pimpinan OPD membangun komunikasi dengan para camat, lurah dan kepala desa, agar fungsi pelayanan bisa berjalan dengan baik. Langkah awalnya kita akan minta SatpolPP untuk menempatkan petugas disetiap SKPD memantau tingkat kehadiran dan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan. Jika masih ada juga ASN melanggar aturan maka akan kita tindak tegas. Saya minta kepada OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar memperhatikan dan memperbaiki kwalitas pelayanan. Silakan pimpinan OPD mengusulkan anggaran untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai keluhan masyarakat soal buruknya pelayanan terus berulang. Target kita tahun 2022 fasilas pelayanan publik sudah dibenahi." ungkap Bupati Djafar.

Asisten III bidang Administrasi dan keuangan Setda Ende, Hiparkus Hapy, mengatakan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu ada SOP (standar Operasional prosedur) yang jelas. Disamping itu penataan ruangan pelayanan juga perlu diperhatikan sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


"Bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik DPMD, Dukcapil, DPMPTSP, Pu, PK, Bapanda serta Perhubungan, perlu ada SOP yang jelas. Ruangan dan fasilitas kantor untuk pelayanan publik harus dilengkapi, serta petugas perlu dibimbing dalam memberikannpelayanan kepada publik. Jangan membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada publik, sehingga tidak terjadi ketersinggungan dan kegaduhan." ungkap Hiparkus Hapy.(kp/tim)






 

Lebih baru Lebih lama