Ende,KPDirektur PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS) Muhamad Badrun, resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Ende, Kamis 3/6
Bisnis bodong yang sempat menggurita dan menarik minat para nasabah untuk berinvestasi kini berakir sudah. Pasalnya orang nomor satu di PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS), Muhamad Badrun, hati ini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Ende. Sebelumnya pada Kamis Pagi pukul 10.30 Wita, penyidik Polda NTT menyerahkan berkas pemeriksaan,tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ende. Tersangka Muhamad Badrun dititipkan sementara di ruang tahanan Mapolres Ende.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Romlan Robin, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Negara ( Kasi Datun), Slamet Pujiono, kepada media ini, usai penahanan tersangka Muhamad Badrun, menjelaskan, penahanan tersebut atas berbagai pertimbangan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya. "Kita sudah melakukan penahanan terhadap tersangka Muhamad Badrun yang dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT. Asia Dinasti Sejahterah (ADS). Penahanan dilakukan selama dua puluh har kedepan dan dititipkan di Mapolres Ende. Kita upayakan dalam masa penahanan ini berkas dan tetsangka sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ende." Tegas Slamet Pujiono.
Sebelumnya, lanjut Slamet Pujiono, tersangka diantar penyidik Polsa NTT dan tiba di gedung Kejaksaan Negeri Ende pukul 10.30 Wita, bersama barang bukti yang diamanakan penyidik Polda NTT. Tersangka juga didampingi penasihat hukum.
"Kami menerima berkas, yersangka, dan barang bukti dari penyidik Polda NTT pukul 10.30 Wita. Kami langsung berkoordinasi melakukan pemeriksaan berkas dan pemeriksaan rambahan terhadap tersangka Muhamad Badrun. Dari hasil pemeriksaan tersebut kita putuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Muhamad Badrun. Tersangka dinilai melanggau Undang - Undang Perbankan No 10 tahun
1998 tentang Perbankan, Bank disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat." Jelas Slamet Pujianto.
Masih menurut Slamet Pujianto, barang bukti yang diserahkan penyidik Polda NTT berupa stempel, brosur, uang tunai Rp.1,3 Miliar. Kita juga melakukan penyitaan tiga nomor rekening atas nama PT. ADS dan dua rekening atas nama pribadi Muhamad Badrun. Sedangkan untuk aset, masih kita dalami karena sesuai keterangan tersangka, aset dibeli secara kredit.
Salah satu nasabah yang mengaku bernama, Lamber Uran, asal Flores Timur, yang tinggal dibelakang kantor BNI Cabang Ende, kepada media ini mengatakan, banyak nasabah yang tertarik masuk karena pemerintah daerah juga ikut terlibat. Pada saat sosialisasi dan pemaparan kita melihat banyak orang penting dan orang pemerintahan yang hadir. Mereka bukan orang sembarang, sehingga kami yakin investasi ini baik.
"Sejak awal kami ikuti prosesnya mulai dari sosialisasi, pemapaean materi hingga presentasi soal hasil yang akan didapat bagi para naaabah. Kami sangat tertarik apalagi dijanjikan mendapat duakali dari besaran dana yang kita setor. Ditambah lagi selama satu tahun menjadi nasabah akan mendaoatkan bunga 100 persen. Kita tertarik masuk karena para pejabat dari pemda juga hadir mewakili pemerintah. Saat ini kami pusing karena tagihan dari bank dan koperasi susah menumpuk, kami mau bayar pakai apa kalau direkturnya sudah ditangkap. Total investasi saya dan keluarga serta nasabah yang saya rekrut sebesar 190 juta rupiah. Ini menjadi beban utang bagi kami. Waktu mulai tersendat pembayaran dan para nasabah banyak datang menagih, mereka menjanjikan akan menjual aset toko di Jalan Cendana, tanah di jalan Eltari, rumah dan tanah di Maumere serta aset tanah di Lembata. Hasilnya aakan dibayarkan kembali ke nasabah pada bulan Juli dengan sistim 50 nasabah dibayar setiap hari." tegas Lamber Uran.
Hal yang sama juga dialami Ibu Marta Gomes. Wanita asal Timor Leste yang kini menetap bersama keluarga dibelakang SMA Negeri 2 Ende, juga mengalami nasib yang sama. Wanita paruh baya ini mengaku investasi dalam bentuk uang dan coin secara keseluruhannya mencapai 172 juta rupiah.
"Saya juga sama uang investasi yang saya masukan di PT. ADS sebesar 172 juta rupiah. Sistim investasinya dimana tahap satu kita masukan dana kita sebesar 75 juta rupiah. Setelah itu kita cari nasabah dua orang dengan total investasi masing-masung sebesar 15 juta rupiah. Setelah itu kita masukan lagi satu akun dengan besarannya 7 juta rupiah. Ditambah deposito selama enam bulan sebesar 15 juta rupiah. Dana kami yang sudah disetor ditarik 45 juta rupiah untuk investasi coin. Kami berharap agar dana yang kami setor ini bisa dibayar kembali. Mereka menjanjikan kepada kita akan dibayarkan kembali dana investasi dengan menjual aset yang mereka miliki. Nantinya pada bulan Agustus sistim pembayaranbya akan kembali normal seperti pada proses awal. Hari ini kami dengar di (direktur) sudah dutahan, kami cuma berharap mereka tepati janji untuk mengembilukan uang kami." ungkap Marta Gomes.
Salah satu staf yang ditemui media ini dieepan kantor PT. ADS, engan memberilan keterangan kepada media. "Saya tidak bisa berkomentar, petugas juga sudah pulang dan sekurity juga tidak ada." Sebut staf tersebut.
Dari mulutnya cuma terdebgar ucapan kepada para nasabah untuk kembali datang pada keesokan harinya, sebelum meninggalkan nasabah didepan kantor PT. ADS.
Pantauan medua ini, kantor PT. ADS sudah berpindah tempat sebanyak tiga kali. Sempat memiliki kabtor tang megah berlantai dua di jalan Crndana, saat ini PT. ADS berkantor di bekas kios dan warung di jalan Siekarno Ende. Terlihat pintu depan kantor berpagar besi dililiti dengan rantai dan digembok. Terlihat pula sejumlah nasabah mulai berdatangan ke kantor tersebut.(kp/tim)