Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ende, Albert M Yani. |
Ende,KP
Sesuai regulasi yang ada, tahun 2021 sebagai tahun terakir bagi sembilan desa persiapan untuk ditetapkan sebagai desa definitif. Penetapan desa persiapan menjadi desa definitif tentunya harus memenuhi berbagai prasarat utama yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah. Minimalnya sudah memiliki peta geoparsial (peta desa) dan biasanya peta tersebut dikeluarkan oleh badan geologi Bogor. Tidak itu saja, ada beberapa kegiatan yang harus diintervensi pemerintah pusat untuk mendapatkan legitimasi. Sementara waktu yang diamanatkan sejak ditingkatkan jadi desa persiapan, batas waktunya tiga tahun saya untuk mendapatkan legitimasi menjadi desa definitif.
Perjuangan dan harapan masyarakat dari sembilan desa persiapan yang sudah mengantongi nomor registrasi desa terancam gagal total. Target percepatan pelayanan dan pembangunan serta memotong mata rantai birokrasi kini dioertaruhkan disia waktu yang ada. Tahun 2021 menjadi tahun terakir untuk mendapatkan legitimasi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Albert M Yani kepada media ini diruang kerjanya, membenarkan perjuangan sembilan desa persiapan menjadi desa definitif membutuhkan energi yang lebih. "Memang benar berdasarkan regulasi, sejak ditetapkan dengan nomor register bagi desa persiapan, jangka waktunya hanya tiga tahun unyuk melengkapi semua persaratan administrasi hingga memiliki peta geoparsial. Sampai saat ini untuk sembilan desa persiapan belum memiliki peta geo parsial serta persaratan berkaitan dengan status kepemilikan tanah. Usia menjadi desa persiapan batas waktunya cuma tiga tahun, jadi ini tahun terakir bagi perjuangan menuju desa definitif. Kalau persyaratan administrasi lainnya sudah dipenuhi, tinggal status kepemilikan tanah untuk lahan pembangunan kantor desa yang belum ada." tegas Albert M Yani.
Masih menurut Albert M Yani, perjuangan unruk mendapatkan status legitimasi menjadi desa definitif masih terbuka. Saat ini Pemkab Ende bersama Komisi I DPRD Ende, telah mendapat restu dari Bupati Ende, H. Djafar Achmad, untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat. "Bupati sudah merestui dan mengalokasikan anggaran sebesar 80 juta bagi tim untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Persaratan dasar sudah dipenuhi sembilan desa persuapan, tinggal persyaratan teknis saja yang harus dilengkapi. Persoalan mendasar yang dihadapi dimana pandemi covid 19 menjadi penyebab utama terhentinya berbagai aktifitas dan perubahan dalam mekanisme anggaran. Kita berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat masuh membuka ruang bagi sembilan desa untuk ditetapkan menjadi desa definitif. Kondisi ini bukan kesengajaan dari masyarakat dan pemerintah daerah sehingga terjadi pembatasan aktifutas dimasyarakat." urai Albert M Yani.
Lebih jauh dikatakannya, dalam konsultasi, tim gabungan akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kondisi anggaran yang semuanya dilakukan revicusing mengakibatkan tidak adanya anggaran khusus pembuatan peta geoparsial. "Nanti setelah dulakukan konsultasi, pemerintah provinsi akan menurunkan tiga tim verifikasi, begitu juga pemerintah pusat akan menurunkan tim yang sama. Tahun 2022 kita akan siapkan anggaran kusus pembuatan peta geoparsial, sebagai sarat utama sah tidaknya desa persiapan menjadi desa definitif. Kondisi kita dihadapkan pada pandemi covid 19 sehingga terjadi pembatasan kegiatan dan juga pemangkasan anggaran." tutup Albert M Yani.
Data yang diperoleh media ini, dimana sebilan desa persiapan yang sudah mengantongi nomor registrasi desa diantaranya Desa persiapan Kota Baru tengah di Kecamatan Kota Baru, desa persiapan Mautenda dikecamatan Wewaria, desa persiapan Waga dikecamatan Wolijita. Untuk kecamatan Nangapanda ada tiga desa persiapan yang sudah mengantongi nomor register yaitu desa persiapan Rendu Rua, Maurangga dan Tanarangga. Sedangkan sisanya desa persiapan Tomberabu di Kecamatan Ende, desa persiapan Mbuli Waragheta di kecamatan Wolowaru dan desa oersiapan Woloara Barat di Kecamatan Kelimutu.(kp/tim)