Bupati Ende, H. Djafar Achmad |
Ende,VN
Guna menjamin kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jasa angkutan laut antar pulau dalam Kabupaten Ende, Pemkab Ende akan memberlakukan penggunaan tiket resmi bagi calon penumpang. Pemerintah akan membangun kerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan pemilik armada untuk kelengkapan sarana keselamatan bagi pengguna jasa.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ende, H. Djafar Achmad, kepada media diruang kerjanya, Senin 10/5. Menurut Bupati Djafar, saat ini pemerintah tengah mengkaji dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan nantinya akan disosialisasikan kepada pemilik jasa angkutan laut serta masyarakat umum. "Selama ini sesuatu yang kita lupa san terabaikan yaitu menjamin keselamatan bagi masyarakat dan pemilik armada penyebrangan laut antar pulau di Kabupaten Ende. Ini hal yang sangat penting dan diatur dalam undang-undang pelayaran, pemerintah atau negara hadir dan menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang atau pengguna jasa. Saat ini Dinas perhubungan Kabupaten Ende, sedang mengkaji dan mencari format terbaik seperti apa bentuk dan pelaksanaanya, jika diberlakukan dengan tiket resmi. Butuh waktu untuk melakukan komunikasi yang baik sehingga tidak ada gejolak dengan kebijakan yang akan diambil pemerintah." ungkap Bupati Djafar.
Saat ini, lanjut Bupati Djafar, pemerintah tengah melakukan pembenahan pada sektor transportasi laut termasuk penataan fasilitasnya. "Untuk penyebrangan Ende - Pulau Ende, dan penyebrangan di pesisir selatan menuju Desa Kekasewa, Nila dan Ngaluroga akan dilakukan pembenahan. Kedepannya Pelabuhan Very Nabgakeo akan diperbaiki dan akan dijadikan pusat transportasi laut. Tol laut akan dipusatkan disini . Begitu juga dengan penggunaan tiket resmi, kita akan melakukan sosialisasi untuk keselamatan masyarakat. Dan untuk mendapatkan jaminan keselamatan jika terjadi musibah, maka harus menggunakan tiket resmi."pungkas Bupati Djafar.(kp/tim)