Petugas sedang melakukan pembersihan material longsoran pada jalur jalan Orekose - Kamubheka
Ende,KP
Sempat terhenti aktifitas akibat material longsoran yang menutup badan jalan, saat ini jalur jalan Orekose - Kamubheka kembali normal. Longsoran yang terjadi pertengahan bulan April lalu, berdampak pada putusnya akses transportasi barang dan manusia. Hampir dua pekan, arus transportasi putus total, akibat tumpukan material pada empat titik longsooran yang menutup badan jalan tersebut. Saat ini arus transportasi sudah normal kembali.
Camat Nangapanda, Oktavianus Rua Putra kepada media ini, Kamis 6/5 mengatakan, akibat tingginya curah hujan dipenghujung musim penghujan, mengakibatkan longsoran pada empat titik ruas jalan Orekose - Kamubheka. Material longsoran yang menutup badan jalan mengakibatkan arus transportasi baik kendaraan dan manusia putus total. "Setelah kejadian kita sudah laporkan dan surati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan juga kepada Bupati Ende, untuk penanganan penggusuran. Namun pelaksanaanya sedikit terhambat berkaitan dengan ketersediaan dana. Saat ini sudah dilakukan penggusuran dan pembersihan material dilokasi, sehingga arus transportasi kembali berjalan normal." jelas Oktavianus Rua Putra.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ende, Lewang Fransiskus, kepada media ini menjelaskan, material longsoran pada empat titik jalur jalan Orekose - Kamubheka sudah kembali nirmal. Kita sudah lakukan penggusuran dan pembersihan, sehingga arus transportasi dan aktifitas masyarakat sudah kembali normal. "Rencananya akir pekan ini kami akan melakukan turun lagi kelokasi longsoran, melakukan pengecekan dan pemantauan langsung. Sesuai laporan dari tim teknis yang berada dilokasi, material longsoran sudah dilakukan penggusuran dan pembersihan. Aktifitas masyarakat dan arus transpirtasi kendaraan sudah normal kembali. Ada rencana untuk peningkatan jalur jalan tersebut, dananya sedang kita hitung dan akan diusulkan pada tahun anggaran baru." Ungkap Kadis Lewang Fransiskus.(kp/tim)