Bupati Ende, H. Djafar Achmad, memimpin langsung rapat koordinasi jelang Idul Fitri dan rapat evaluasi penanganan pandemi covid 19, Selasa 4/5 |
Ende, Kp
Sesuai dengan penyampaian info mudik dari pemerintah pusat jelang hari raya lebaran, Bupati Ende,H. Djafar Achmat meminta satgas penanganan pandemi covid 19 tingkatkan pengawasan. Kondisi ini berkaitan dengan ada kecenderungan peningkatan pasien covid 19 di Provinsi NTT, khususnya di Kabupaten Ende. Semua pintu masuk menuju Kabupaten Ende harus diperketat pengawasanya. Kita harus hindari munculnya klaster lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ende, H. Djafar Achmad, saat mempin rapat evaluasi persiapan jelang pelaksanaan idul fitri dan rapat evaluasi penanganan pandemi covid 19, Selasa 4/5.
"Jangan kendur dalam penanganan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Kita hindari munculnya klaster lebaran, untuk itu perlu kerja keras semua pihak. Khusus bagi buruh migran yang masuk ke Kabupaten Ende wajib menjalani karantina, jangan sampai ada indikasi mereka sudah terpapar virus baru covid 1.6.1.7. Kita juga akan mengundang para ulama dan pengurus PHBI untuk membahas terkait pelaksanaan ibadah jelang hari H dan pelaksanaan sholad Idul Fitri. Kita tetap pada aturan adanya pembatasan jumlah peserta sebanyak 50 porsen, dan menyiapkan petugas medis pada pintu masuk pelaksanaan sholad Idul Fitri." tegas Bupati Djafar.
Masih menurut orang nomor saru di Bumi Kelimutu, Pemda Ende akan mengeluarkan surat larangan mudik mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021. Apa bila dalam perjalanannya masih ada penumpang yang masuk melalui pintu bandara, pelabuhan laut dan juga pintu perbatasan, maka akan dikenakan sangsi bagi operator pengelolah jasa transportasi. "Kita akan keluarkan surat larangan mudik. Saya minta perketat pengawasan dipintu masuk, dan wajib dilakukan tes rapid antigen. Kita harus bergerak serentak untuk menjaga keselamatan masyarakat. Tidak itu saja, pada H -4 dan H -3 jelang pelaksanaan hari raya lebaran, kita juga akan memantau langsung harga barang dipasaran. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momentum melakukan penimbunan barang dan menaikan harga barang sesuka hati mereka. Saya minta Disperindag untuk mengatur jarak bagi para pedagang sehingga tidak ada penumpukan. Sampai saat ini pembatasan jam malam belum dicabut. Aktifitas malam kita sampai pukul 21.00 wita. Saya minta untuk diperketat lagi pengawasannya." ungkap Bupati Djafar.(Kp/tim)