Balai POM Ende Temukan 5 Pedagang Takjil Gunakan Boraks

Kerupuk mengandung boraks yang disita petugas Balai POM Ende

Ende, Kp

Dipenghujung pelaksanaan ibadah puasa ramadhan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan Cabang Ende, menemukan 5 pedagang takjil atau 6,33 porsen yang menjual takjil menggunakan boraks. Sampel takjil yang diambil dari 79 pedagang takjil yang ada di Kota Ende. Tidak itu saja Balai POM juga menyita sejumlah produk yang dipasarkan namun produk tersebut menggunakan bahan berbahaya dan menggandung boraks.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Balai POM Cabang Ende, Benny Hendrawan Prabowo, saat menggelar jumpa pers di Kantor Balai POM Ende, Senin 10/5. Menurut Benny Hendrawan, Selama pelaksanaan ibadah puasa petugas Balai POM Ende te
Kepala Balai POM Cabang Ende, Benny Darmawan Prabowo saat memberikan keterngan pers kepada media.

rus melakukan pemantauan dan pengamban sampel langsung dari para penjual takjil. Setelah melakulan tahapan pemeriksaan laboratorium, ditemukan sampel dari lima pedagang takjil mengandung biraks. "Perugas mengambil sampel dari semua pedagang takjil yang ada di Kabupaten Ende. Jumlah pedagang takjil yang tidak terlalu banyak, dan petugas yang disiapkan bisa mengambil semua sampel dari pedagang takjil. Takjil yang diuji sampelnya sebanyak 79 sampel. Sebanyak 48 takjil  diuji parameter boraks, hasilnya 89,58 atau 43 pedagang yang memenuhi sarat. sedangkan 5 takjil atau 10,42 porsen tidak memenuhi syarat kesehatan. Dusqmping itu, kami juga menemukan produk kerupuk yang juga menggunakan boraks. Produk tersebut sudah kami sita dan amankan, sementara untuk proses selanjutnya kami masih menelusuri dari mana adal produk tersebut didatangkan. Untuk penindakan, saat ini juga kami sedang melakukan koordinasi intens dengan berbagai pihak yang berkompeten dan juga langkah pembinaan bagi para pedagang takjil. Loka POM Ende berusaha sebaik mungkin untuk mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat. Dalam pengawasan Loka POM Ende juga melibatkan berbagai steacholders dimasing-masing kabupaten yang menjadi wilayah pengawasan, sehingga mempermudah dalam tugas pengawasan." jelas Benny Hendrawan.
Lebih jauh dijelaskan Benny Hendrawan, Loka POM Kabupaten Ende selain melakukan intensifikasi pengawasan juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi bagi pelaku usaha terkait cara ritel pangan yang baik dan bahan berbahaya. Terhadap pelaku usaha yang melanggar peraturan kami berikan peringatan langsung, kecuali yabg sudah melanggar peraturan berulang kali akan dikenakan sangsi administratif dan peringatan keras, juga sangsi hukum. Untuk sanksi hukum masih kami dalami terkait unsur-unsur yang dilanggar dan sejauh mana perbuatan tersebut dilakukan. "Kepada pelaku usaha yang masih menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan agar mengecek kembali barang dagangannya apakah diperoleh dari sumber yang jelas atau tidak. Begitu juga dengan sitim pendistribusian dan penyimpanannya apa sudah sesuai standart atau tidak. Kita menghimbau kepada para pengusaha atau pelaku usaha agar patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku." Ungkap Benny Darmawan.
Untuk masyarakat di Kabupaten Ende, Nagekeo dan Ngada, lanjut Benny Darmawan, kami menghimbau agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih dan mengkonsumsi pangan tang aman, bermutu, dan bermanfaat. "Masyarakat atau kinsumen harus gunakan cek KLIK untuk mengecek kemasan, label, ijin edar dan masa kadaluwarsa. Masyarakat juga bisa mengecek secara langsung nomor ijin edar dari setiap produk pangan yang didaftarkan di Badan POM. Masyarakat dan konsumen bisa membuat laporan langsung pada Loka POM Ende bila menemui produk atau sarana yang menjual obat dan makanan yang dicurigai.(kp/tim)
Lebih baru Lebih lama