Sekertaris Disperindag Ende, Kanisius Se, melakukan sidag dipangkalan dan pengecer minyak tanah |
Ende,KP
Adanya kong kalikong antara agen dan pangkalan minyak tanah berdampak pada kelangkahan minyak tanah dimasyarakat. Sementara pihak Pertamina sudah secara tegas mengatakan stok minyak tanah di Depo Pertamina sangat aman, bahkan bisa mengatasi untuk 16 hari kalender. Kondisi ini membuat Disperindag Ende dinilai tidak mampu mengatasi masalah yang terus berulang tahun. Langkah cepat pun diambil Dinas Perindag Ende dengan melakukan investigasi langsung baik pada agen maupun pangkalan. Hasilnya Disperindak menemukan adanya kong kalikong antara agen dan pangkalan. Vonis pun dijatuhkan Disperindak dengan mencabut ijin operasional bagi 10 pangkalan di dalam Kota Ende.
Kepastian pencabutan ijin tersebut disampaikan Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende, Kanisius Se, kepada media diruang kerjanya, Kamis 15/4. "Sesuai kewenangan kami dimana ijin operasional bagi pangkalan minyak tanah dikeluarkan oleh Dinas Perundag, maka kami mencabut 10 ijin bagi oangkalan yang terbukti menyalahgunakan ijin tersebut. Kondisi ini tentunya berdampak pada minimnya ketersediaan minyak tanah di masyarakat. Kita sudah ingatkan agar bekerja sesuai ketentuan aturan, namun fakta dilapangan berkata lain. Tidak ada alasan lagi bagi kami untuk tidak mencabut ijin bagi 10 pangkalan tersebut." Tegas Kanisius Se.
Masih menurut Kanisius Se, sejak tabggal 31 Maret 2021, kelangkaan minyak tanah di masyarakat mulai terdeteksi. Pada tanggal 2 -3 kita lakukan pemantauan langsung dilokasi dan menemukan 70 pangkalan tidak mendapat pasokan minyak tanah dari agen. Kondisi ini kita sudah sampaikan secara langsung kepada Bupati Ende, H. Djafar Achmad. "Kita temukan ada 70 pangkalan yang tidak mendapatkan pasikan mintak tanah dari agen. Untuk Kabupaten Ende, ada empat agen yang beroperasi melayani 824 pangkalan resmi. Pada tanggal 6 April kita sudah minta data pendistribusian, namun belum ada laporan resmi terkait pendistribusian dari para agen. Untuk agen minyak tanah, CV. Anggrek dan PT. Triguna Mandiri tidak mengirim laporan diatribusi hariannya. Sedangkan untuk agen minyak tanah CV. Surya Pratama dan CV. Bintang, belum mengirim laporan distribusi minyak setiap hari sejak tgl 8 April sampai saat ini. Kita juga menemukan ada pembeda perlakuan dalam pendiatribusian kepada pabgkalan. Pendistribusiannya melampau kuota dimana satu agen seharusnya mendapat jatah 600 liter tetapi pendistribusiannya mencapai 4.000 hingga 5.000 liter. Kondisi seperti ini membuat sebagian pangkalan tidak mendapat pasokan minyak tanah dan terjadi kelangkahan. Bahkan penjualannya sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) dan dijual keluar dari wilayah pangkalan iti sendiri. Kondisi ini tentunya bertentangan dengan SK Bipati Ende No. 399 tahun 2017. Kita ambil sikap tegas bagi pangkalan kita cabut ijinnya dan bagi agen kita akan keluarkan surat peringatan keras. Kalau kondisi tetap juga terjadi kelangkahan maka penjualan minyak tanah akan kita ambil alih dan dijual ditiap kelurahan dengan sistim pengambilan kupon dan harga sesuai HET yaitu 4000 per liter. Kita juga menemukan ada dua pangkalan liar tanpa ijin resmi di Kecamatan Ende Timur dan Ende Selatan yang menjual minyak tanah. Mereka mendapat pasokan 4 sampai 5 tangki setiap hari. Sementara untuk 10 pangkalan yang bermasalah tersebar du Kecamatan Ende Selatan, Ende Timur dan Ende Tengah." Urai Kanis Se.
Lebih jauh dijelaskan Kanis Se, untuk hari ini kita belum mendapat laporan atau klaim dari masyarakat terkait kelangkahan minyak tanah. "Kita belum dapat oengaduan dari masyarakat soal kelangkahan minyak tanah. Kita juga sudah membuka nomor pengaduan dan group WA untuk mengecek pendiatribusian dari masing-masing agen ke pangkalan. Petugas juga kita libatkan dalam mengawal pendropingan minyak tanah." tutup Kanis Se.(KP/Tim)