pemakaman Jenasah Positif Corona di TPU Atas Permintaan Keluarga

Pemakaman Jenasah di TPU Atas Permintaan Keluarga
KP, Ende
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende menegakan aturan dan protokol kesehatan, terkait pemakaman pasien yang terpaoar virus covid 19, terbentur permintaan keluarga. Awalnya Pemkab Ende menyiapkan lahan kusus untuk pemakaman pasien terpapar virus corona yang meninggal. Namun niat tersebut terbwntur dengan permintaan keluarga agar pasien yang meninggal pada Senin 4/1 dimakamkan dipemakaman umum.
Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Ende, H. Djafar Achmad, yang didampingi Dandim 1602 Ende, Letkol. Inf. Nelson Paido Makmur, kepada media di RSUD Ende, Senin 4/1 sore. Menurut Bupati Djafar, sesuai aturan dan protokol kesehatan semestinya pasien yang meninggal terpapar virus corona, harus dimakamkan dioemakaman kusus. "Pemerintah tetap tegakan aturan dan protokol kesehatan terkait penanganan jenasah yang meninggal akibat terpapar virus corona. Namun keluarga pasien yang meninggal meminta agar dimakamkan dipemakaman umum (TPU) dengan berbagai pertimbangan. Kita tentu tidak begitu saja menerima permintaan tersebut. Sebelum datang di RSUD ini, saya bersama Pak Dandim meninjau langsung lokasi pemakaman, dan berdisjusi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Atas fasilitasi dari RT, RW, Lurah dan Camat, disepakati pasien dimakamkan di pemakaman Umum." Tegas Bupati Djafar.
Masih menurut Bupati Djafar, pemerintah tetap memberlajukan secara tegas dan ketat soal protokol kesehatan saat pemakaman. "Untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif dan berjalan sesuai protokol kesehatan, kita minta penfawalan ketat daru aparat keamanan serta penggunaan APD lengkap saat prosesi pemakaman. Kita tidak main-main dalam proses ini agar tidak menimbulkan riak dimasyarakat. Sata juga berterimah kasi kepada aparat saya yang sudah bekerja baik memvangun komunikasi sehingga ada kesepakatan. Jika tidak ada kesepakatan dari masyarakat dan atas permintaan sendiri maka kita akan makamkan jenasah pada lokasi kusus pemakaman pasien covid 19." tutup Bupati Djafar.
Hal yang sama juga disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Ende, Abraham Badu. Menurutnya, sejak menerima kabar ada pasien terpapar covid 19 meninggal, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. "Kita lakukan koordinasi termasuk prosesi pemakaman dan lokasi pemakaman. Kita putuskan untuk dimakamkan dipemakaman khusus yang sudah disiapkan pemerintah. Namun atas permintaan keluarga dan juga waktunya sudah malam maka jebasah dimakamkan dipemakaman umum dengan pengawalan ketat." Ungkap Abraham Badu.
Terpisah, Camat Ende Selatab Gadir Dean, kepada media saat mendampibgi Bupati Djafar, mengatakan, rangkaian oemakaman di lokasi pemakaman umum di Kelurahan tanjung atas oermintaan keluarga dan pertimbanfan kemanusiaan. "Kita awalnya melakukan komunikasi terkait protokol kesehatan yang harus kuta tegakan. Namun atas dasar keseoakatan dan permintaan keluarga denfan pertimbangan kemanusiaan maka kita putuskan untuk dimakamkan dipemakaman umum." Jelas Gadir Dean.

Keluarga Dikucilkan

Terpisah Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu mejelaskan, ada salah satu keluarga almarhum yang datang menyampaikan keluhan secara langsung ke DPRD Ende, Selasa 5/1. Menurutnya saat ini keluarga almarhum merasa dikucilkan oleh masyarakat sekitar. "Kita terima pengaduan dari salah satu keluarga almarhum yang meninggal akibat terpaoar virus cirona. Dalam diskusi tersebut kita disampaikan permohinan keluarga berkaitan dengan sikap masyarakat yang mengucilkan keluarga almarhum. Kita akan sikapi persialan ini dengan bijak danmeminta pihak pemerintah setempat memberikan pengertian yang baik kepada masyarakat. Harapan kita agar secepatnya bisa dufasilitasi dan diberi pemahaman sehingga kondisi tetap kondusif. Tetapi kita juga tidak bisa membatasi sikap masyarakat disatu sisi karena ini kejadian pertama yang tentunya menimbilkan berbagai spekulasi ditengah masyarakat." jelas Vinsen Sangu.
Informasi yang dihimpun media ini dimana, pasien yang meninggal terpapar covid 19,
Jasadnya dimakamkan di pemakaman umum, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjung, Ke
camatan Ende Selatan.
Pasien perempuan dengan inisial SU (63) adalah warga Kelurahan Tanjung. 
SU juga diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi. SU menghembuskan nafas terakhir di RSUD Ende tepat pukul 16.10 dan dimakamkan di TPU Tanjung sekitar pukul 19.30 malam. Petugas pemakaman mengenakan APD lengkap dengan pengawalan ketat dari personil TNI dan Polri.(KP/Tim)

.

Lebih baru Lebih lama