Kepala Perwakilan Jasa Raharja Ende, Priatmojo |
Ende,Kp
Tragedi jatuhnya maskapai penerbanagan Sriwijaya Air SJ 128 meninggakan duka yang mendalam bagi keluarga korban, sekaligus ketidak percayaan dari pihak keluarga. Hingga kini keluarga berharap agar proses evakuasi dan tes DNA segera dilakukan sehingga ada kepastian bagi pihak keluarga. Hal yang sama juga dilakukan oleh PT. Jasa Raharja Perwakilan Ende, yang masih menunggu proses pencarian dan evakuasi hingga proses identifikasi kepastian atas identitas penumpang dari Stakeholder terkait. Bahkan pihak Jasa raharja perwakilan Ende sudah mendatangi dua keluarga korban dirumah duka.
Kepala perwakilan Jasa raharja Ende, Priatmojo, saat ditemui media ini diruang kerjanya, Selasa 12/1 membenarkan jika pihak Jasa Raharja sudah mendatangi rumah duka di Desa Numba dan Desa Pora. "Memang benar sesuai pengakuan keluarga penumpang pesawat Sriwijaya, jika kita sudah datang dan bertemu langsung dengan kedua keluarga tersebut. Namun dalam perrtemuan itu kita hanya mengambil sejumlah data yang dibutuhkan sekaligus mengajak keluarga agar terus berdoa untuk keselamatan dan menguatkan hati ." Ungkap Priatmojo.
Masih menurut Priaymojo, pihak Jasa Raharja tidak menjajikan apapun kepada keluarga, karena pihak Jasa Raharja masih menunggu proses evakuasi hingga pembuktian identitas korban. "Kita tidak mau gegabah dalam mengambil sikap dan menjanjikan sesuatu kepada keluarga. Kita hanya mengabil data seperlunya, dan terus memberikan penguatan bagi keluarga. Saat ini kita terus mengikuti perkembangan dan proses pencarian, evakuasi dan pembuktian hingga selesai. Jadi masih panjang proses yang akan dilalui, kita tidak ingin ada salah tanggap dan polemik ditengah masyarajat. Untuk itu kita menunggu hingga proses identifikasi selesai dan ada penyataan bersama Stakeholder terkait baru kita bisa sampaikan kepada keluarga." Tegas Priatmojo.
Terlepas dari persoalan yang menjadi perhatian publik soal tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, dalam penyerahan klaim kepada korban tentunya harus memiliki identitas. "Kalau kita bicara aturan dan regulasi yang ada, maka penyerahan klaim kepada korban hanya yang memiliki identitas dan sebagai korban. Saya tidak mau masuk pada kasus tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Kita bicara aturan pengajuan santunan," tegasnya.(kp/tim)