Bupati Ende, H. Djafar Achmad memberikan keterangan pers kepada media terkait penanganan covid di Kabupaten Ende |
Ende, Kp
Bupati Ende H. Djafar Achmad mengakui belum mendapat pemberitahuan dan surat edaran terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diperketat. Pihaknya akan mempelajari berbagai perkembangan dan informasi sehingga bisa mengambil kebijakan dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Ende, H. Djafar Achmad kepada media ini, Rabu 6/5 sebelum meninggalkan kantor Bupati Ende.
Menurut orang nomor satu di Bumi Triwarna ini, terkait instruksi dan surat edaran menyangkut pemberlakuan PSBB yang diperketat dirinya belum mendapatkan pemberitahuan secara langsung. "Kita belum dapat pemberitahuan atau instruksi maupun surat edaran berkaitan dengan pemberlakuan PSBB Diperketat. Kita akan lakukan koordinasi baik di internal Pemkab Ende dan tim penanggulangan Covid 19, dan juga akan berkoordinasi dengan Pemprov NTT untuk mendapat kepastian informasi tersebut." tegas Bupati Djafar.
Masih menurut Bupati Djafar, selama ini Pemerintah tetap memprioritaskan protokol kesehatan diberbagai kegiatan pemerintah dan masyarakat. "Hidup dalam masa new normal tetap kita berlakukan protokol kesehatan. Berkaitan dengan informasi adanya pemberlakuan PSBB Diperketat, selama ini kita sudah berlakukan diantaranya para siswa kembali kita liburkan atau belajar dengan sistim daring. Begitu juga dengan kegiatan lainnya tetap dilakukan pemantauan dan operasi penegakan protokol kesehatan. Kita bersama aparat Polisi, TNI, Satpol PP, terus melakukan operasi pada tempat keramaian dan juga dimalam hari. Untuk aktifitas Dipelabuhan tetap berjalan seperti biasa dalam pemantauan dan pengawasan petugas." jelas Bupati Djafar.
Lebih jauh dikatakan Bupati Djafar Achmad, untuk Kabupaten Ende belum kita berlakukan pelaksanaan PSBB. "Kita selama ini tetap menghimbau masyarakat, dan terus menjaga agar masyarakat mentaati protokol kesehatan. Kita tidak bisa bandingkan secara langsung dengan daerah lain yang sudah maju. Kita juga pertimbangkan dengan pertumbuhan ekonomi Sera saya beli masyarakat jika kita berlakukan PSBB diperketat. Ekonomi masyarakat baru mulai membaik, kalau kita berlakukan secara ketat maka akan kembali terganggu. Disatu sisi kita juga sangat konsen dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19. Tetapi kita harus pertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan satu kebijakan publik. Untuk sementara kita belum bisa menerapkan PSBB diperketat di Kabupaten Ende." tutup Bupati Djafar. (Kp/tim)