Polres Ende Tidak Keluarkan Ijin Keramaian

KP,Ende


Jelang perayaan natal dan tahun baru, aparat kepolisian resort (Polres) Ende tidak akan memberikan ijin keramaian. Pasalnya pelarangan pemberian ijin keramaian sudah diinstruksikan dari pusat, mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Ende, AKBP. Albertus Andriana kepada media diruang kerjanya, Senin 14/12. Menurut Kapolres Andrean, saat ini secara nasional kita masih dalam situasi Pandemi Corona, tentunya kita harus bisa menjaga bersama agar tidak muncul klaster baru. "Kita saat ini masih berjuang melawan virus Corona. Sekalipun kondisi di Kabupaten Ende berada pada zona hijau, namun kita harus tetap waspada. Untuk itu secara keseluruhan aparat kepolisian tidak akan memberikan ijin keramaian yang melibatkan banyak orang, dalam merayakan natal dan tahun baru. Langkah ini agar tidak ada klaster baru akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu acara syukuran." tegas Kapolres Albertus Andriana 

Lebih jauh dikatakan Kapolres Albertus, aparat kepolisian juga akan mengambil tindakan tefas, jika ada kelompok atau masyarakat yang tetap menggelar acara pesta. "Jika ada yang bersikeras menggelar pesta dan melanggar protokol kesehatan, maka kita akan mengambil tindakan tegas. Kita akan lakukan patroli dan operasi jika kita temukan maka akan ditindak tegas. Penyelenggaraan pesta ditiadakan, dan kita akan menggelar operasi termasuk operasi penertiban penggunaan masker." Jelas Kapolres Albertus.

Secara umum, lanjut Kapolres Albertus, operasi justisi sudah berakhir. Namun nantinya pada saat kita menggelar operasi lilin, aparat juga akan melakukan penertiban dan standar protokol kesehatan. "Nanti dalam gelaran operasi lilin petugas juga akan kita sampaikan untuk melakukan penertiban penggunaan masker. Jika ada yang melanggar akan kita tidak tegas. Untuk saat ini pelaksanaan ibadah dan misa digereja sudah memenuhi  standar protokol kesehatan. Namun masih ada juga umat yang tidak tertutup menggunakan masker. Dengan kata lain masker dipakai pada tempat yang salah. Kita akan menghimbau agar penggunaan dan standar protokol kesehatan ditegaskan kembali." pungkas Kapolres Albertus.

Terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara,(AMAN) wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami kepada media ini mengatakan, langkah aparat kepolisian sudah tepat. "Saya melihat langkah Kapolres dan jajarannya dengan tisakemberikan ijin keramaian sudah tepat. Situasi kita masih dalam masa pandemi.i Covid 19. Masyarakat mesti memahami, tidak ada maksud untukembatasi aktifitas masyarakat. Tetapi lebih dari itu ini sebagai langkah preventif mencegah munculnya klaster baru. Perayaan natal dan tahun baru tetap akan berkesan jika dirayakan bersama.a anggota keluarga. Kita harus bisa tahan diri dan patuh serta taat dengan instruksi pemerintah. Saya berharap ada bentuk kepedulian dan partisipasi dari masyarakat untuk bersama melawan virus Corona dengan mentaati protokol kesehatan." tegas Philipus Kami. (Kp/tim)

Lebih baru Lebih lama